Kamis, 26 April 2018

WAWASAN NUSANTARA


MAKALAH
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN







DISUSUN OLEH   :
LANGGENG WIBOWO
13416994
2IB05



FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018




KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Warohmatullahi wabarokatuh. Puji syukur kami ucapkan ke-hadirat ALLAH SWT, karena atas berkat dan karunia-Nya lah, makalah ini dapat terselesaikan dengan baik dan pada waktunya. Adapun tugas penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas pembuatan makalah pendidikan kewarganegaraan.
Makalah ini kami buat dengan tujuan agar para pembaca makalah ini dapat menambah wawasan atau edukasi terutama wawasan tentang nusantara di Indonesia. Diharapkan pembaca dapat memahami isi makalah yang saya buat. Makalah ini bertujuan agar para pembaca mengetahui tentang wawasan nusantara yang sangat luas ini. Saya selaku pembuat makalah ini sebelumnya ingin meminta maaf, apabila masih terdapat banyak kesalahan yang tidak disengaja maupun disengaja dalam proses penulisan makalah ini. Saya berharap para pembaca dapat memahami dan mengerti edukasi tentang sebuah makalah pendidikan kewarganegaraan ini yang kami sampaikan atau tuangkan dalam makalah ini. Kritik dan saran yang sifatnya membangun kami, akan kami terima, tanpa mengurangi rasa hormat terima kasih. Wassalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.
  




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ...........................................................................................i
DAFTAR ISI…………………………………………………………..……..….ii
BAB  1  PENDAHULUAN...................................................................................1
            1.1       Latar Belakang ............................................................................1
            1.2       Rumusan Masalah……………………………….....…..…….…2
            1.3       Tujuan Penulisan…………..………........……....….…..…….....2
BAB  2  PEMBAHASAN ....................................................................................3
            2.1       Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia..................3
            2.2       Filosofis Wawasan Nusantara.....................................................4
            2.3       Landasan Wawasan Nusantara...................................................5
            2.4       Unsur-Unsur Dasar Wawasan Nusantara………………..…....5
            2.5       Pengertian dan Hakikat Wawasan Nusantara…………….…..6
            2.6       Arah Pandang Wawasan Nusantara………………....…….…..7
            2.7       Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara............7
            2.8       Sasaran Implementasi dari Wawasan Nusantara……………..9
BAB  3  PENUTUP .............................................................................................12
            Kesimpulan .............................................................................................12
DAFTAR PUSTAKA ..........................................................................................13
                                                              
                                                                                     
                                                             
BAB 1
PENDAHULUAN


1.1.  LATAR BELAKANG
            Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah, demikian adanya oleh alam nyata.Kondisi obyektif geografi Nusantara yang merupakan untaian ribuan pulau-pulau yang tersebar dan terbentang di khatulistiwa serta terletak pada posisi silang yang strategis, memiliki karakteristik atau watak yang berbeda dengan negara lainnya. Namun apabila keadaan lingkungan alam yang seperti itu tidak di dampingi dengan persatuan bangsa dan kesatuan wilayah negara, maka akan menjadi sesuatu yang sia-sia.
            Atas pertimbangan diatas maka dimaklumkanlah “Deklarasi Djuanda” pada tanggal 13 Desember 1957 yang berisi konsep dasar wilayah kepulauan.Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang  berbhineka, negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia (SDM). Sedang kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara dan satu tanah air.
            Penduduk Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, dan agama yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.Sebagai bangsa yang besar, Indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang menjadi identitas dari bangsa Indonesia.Namun saat ini masih banyak masyarakat yang saling mementingkan suku, ras, dan agama mereka masing-masing.Hal ini membuat terjadinya berbagai konflik antar masyarakat yang berbeda suku atau agama. Oleh karena ini diperlukan  pemahaman atas Wawasan Nusantara yang diangkat dalam Tap: IV/MPR/1973 tentang GBHN dalam bab II huruf “E” sebagai nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.

1.2. RUMUSAN MASALAH
Bagaimana Wawasan Nusantara sebagai geologi di Indonesia Latar belakang Filosofis dari Wawasan Nusantara

Apa landasan Wawasan Nusantara

Apa saja unsur-unsur dasar wawasan nusantara
Bagaimana kedudukan, fungsi, dan tujuan wawasan nusantara
Apa saja sasaran implementasi dari wawasan nusantara


1.3. TUJUAN PENULISAN
Diharapkan warga Negara Indonesia dapat memahami wawasan nusantara sebagai geologi Indonesia
Mengetahui landasan wawasan nusantara
Mengetahui unsur-unsur dasar wawasan nusantara
Dapat mengetahui dan mampu menjelaskan kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara
Memahami sasaran implementasi dari wawasan nusantara.





BAB 2
PEMBAHASAN


2.1 WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA
Geopolitik sebagai Ilmu Bumi Politik
Geopolitik secara etimologi berasal dari bahasa yunani, yaitu Geo yang berarti bumi dan tidak lepas dari pengaruh letak serta kondisi geografis bumi yang menjadi wilayah hidup.Geopolitik dimaknai sebagai penyelenggaraan Negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa.
Istilah geopolitik pertama kali diartikan oleh Frederich Ratzel sebagai ilmu bumi politik (political geography) yang kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen menjadi geographical politic, disingkat geopolitik.
Teori Geopolitik Frederich Ratzel (1844-1904), berpendapat bahwa negara itu seperti organisme yang hidup. Pertumbuhan Negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Makin luas ruang hiduo maka Negara akan semakin bertahan, kuat, dan maju. Teori ini dikenal sebagai teori organisme atau teori biologis.
Teori Geopolitik Rudolf Kjellen (1864-1922), Negara adalah satuan dan sistem politik yang menyeluruh yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik , demo politik social politik, dan krato politik. Negara sebagai organisme yang hidup dan intelektual harus mampu mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi.
Paham geopolitik bangsa Indonesia terumuskan dalam konsepsi Wawasan Nusantara.Bagi bangsa Indonesia, geopolitik merupakan pandangan baru dalam mempertimbangkan faktor-faktor geografis wilayah Negara untuk mencapai tujuan nasionalnya.Untuk Indonesia, geopolitik adalah kebijakan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memamfaatkan keuntungan letak geografis Negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebut.

Secara geografis, Indonesia memiliki ciri khas, yakni diapit dua samudra dan dua benua serta terletak dibawah orbit Geostationary Satellite Orbit (GSO). Dan Indonesia bisa bisa disebut sebagai Benua Maritim Indonesia.Wilayah Negara Indonesia tersebut dituangkan secara yuridis formal dalam Pasal 25A UUD 1945 Amandemen IV.Atas dasar itulah Indonesia mengembangkan paham geopolitik nasionalnya, yaitu Wawasan Nusantara.Dan secara historis, wilayah Indonesia sebelumnya adalah wilayah bekas jajahan Belanda yang dulunya disebut Hindia Belanda.
Berdasarkan fakta geografis dan sejarah inilah, wilayah Indonesia beserta apa yang ada di dalamnya dipandang sebagai satu kesatuan. Pandangan atau Wawasan nasional Indonesia ini dinamakan Wawasan Nusantara.Wawasan Nusantara sebagai konsepsi geopolitik bangsa Indonesia.

2.2 FILOSOFIS WAWASAN NUSANTARA

            Wawasan Nasional, yang di Indonesia disebut sebagai Wawasan Nusantara, pada dasarnya merupakan cara pandang terhadap bangsa sendiri. Kata “wawasan” berasal dari kata “wawas” yang bearti melihat atau memandang (S. Sumarsono, 2005).
Setiap Negara perlu memiliki wawasan nasional dalam usaha menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan itu pada umumnya berkaitan dengan cara pandang tentang hakikat sebuah Negara yang memiliki kedaulatan atas wilayahnya. Fokus pembicaraan pada unsur kekuasaan dan kewilayahan disebut “geopolitik”.
Dalam konteks teori, telah berkembang beberapa pandangan geopolitik seperti dilontarkan oleh beberapa pemikir di bawah ini dalam S. Sumarsono (2005, hal 59-60)
1. Pandangan atau ajaran Frederich Ratzel
  - Negara merupakan sebuah organisme yang hidup dalam suatu ruang lingkup tertentu,
    bertumbuh sampai akhirnya menyusut dan mati
  - Negara adalah suatu kelompok politik yang hidup dalam suatu ruang tertentu.
  - Dalam usaha mempertahankan kelangsungan hidupnya sebuah bangsa tidak bisa lepas dari
    alam dan hukum alam.
  - Semakin tinggi budaya suatu bangsa maka semakin besar kebutuhannya akan sumber daya
    alam.
2. Pandangan atau ajaran Rudolf Kjellen
   - Negara merupakan suatu organisme biologis yang memiliki kekuatan intelektual yang
     membutuhkan ruang untuk bisa berkembang bebas.
   - Negara merupakan suatu sisem politik (pemerintahan)
   - Negara dapat hidup tanpa harus bergantung pada sumber pembekalan dari luar. Ia dapat
     berswasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologinya sendiri untuk
     membangun kekuatannya sendiri.

2.3 LANDASAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara memiliki dua landasan yaitu :
1) Landasan Idiil
Landasan Idiil Wawasan Nusantara adalah Pancasila.Pancasila sebagai dasar negara juga termasuk mendasari keberadaan Wawasan Nusantara. Pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara antara lain mensyukuri anugerah konstelasi dan posisi geografi serta isi dan potensi yang memiliki oleh wilayah nusantara.

2) Landasan Konstitusional
Landasan konstitusional Wawasan Nusantara adalah Undang-Undang Dasar 1945, karena undang-undang dasar itulah yang merupakan konstitusi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Wujudnya anatara lain dalam bentuk negara kesatuan serta penguasaan oleh negara atas bumi, air, dan dirgantara.
2.4 UNSUR-UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
            Unsur-unsur dasar Wawasan nusantara ada 3, yaitu :
Wadah (Countour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya ialah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Isi (Content)
“Isi” adalah aspirasi bangsa yang berkembang dimasyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.Isi ini sendiri menyangkut dua hal yang esensial, yakni :
Relasasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama, dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Tata Laku (Conduct)
“Tata laku” merupakan hasil interaksi antara “wadah” dan “isi” yang terdiri dari tata laku bathiniah dan lahiriah. Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia, sedangkan Tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.

2.5 PENGERTIAN DAN HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA

bangsa Indonesia dalam kehidupan negaranya memiliki suatu wawasan nasional yang disebut Wawasan Nusantara. Hakikat Wawasan Nusantara adalah cara pandang yang utuh dan menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional Indonesia. Atau dengan pengertian lengkap, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuandengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan di dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional Indonesia.
Makna yang dapat ditangkap dari pengertian tersebut, bahwa Wawasan Nusantara mengajarkan kepada kita cara pandang dan sikap yang benar terhadap keberadaan negara dan bangsa Indonesia yang nota bene diwarnai oleh berbagai macam perbedaan, agar dalam kondisi perbedaan itu dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa serta dapat mencapai tujuan nasional. Adapun persatuan dan kesatuan yang diwujudkan bukanlah persatun dan kesatuan yang bibangun diatas penyeragaman, melainkan persatuan dan kesatuan yang dibangun dengan tetap menghargai terdapatnya perbedaan.

2.6 ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA
            Arah Pandang Wawasan Nusantara ada dua yaitu ke Dalam dan  ke Luar.
1) Arah Pandang Ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin factor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.
2) Arah Pandang ke Luar
Arah pandang ke luar dijutukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta mengembangkan suatu kerjasama dan saling hormat-menghormati.  Arah pandang ke luar, mengandung arti bahwa bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai yang tertera pada pembukaan UUD 1945.

2.7 KEDUDUKAN, FUNGSI, DAN TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyasatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional, dengan demikian Wawasan Nusantara dijadikan landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.

Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu, dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah, maupun bagi seluruh rakyat/masyarakat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Fungsi Wawasan Nusantara dalam negara ada empat, yaitu :
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara,agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
 
Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala bidang/aspek kehidupan dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Tujuan Wawasan Nusantara bisa dibedakan menjadi dua, yaitu :
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian, dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

2.8 SASARAN IMPLEMENTASI DARI WAWASAN NUSANTARA
Dalam pelaksanaan kehidupan nasional Indonesia, implementasi Wawasan Nusantara tersebut mencakup bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

2.8.1 Kehidupan Bidang Politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam bidang politik, yaitu :                             
- Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik,
  UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut
  harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam
  pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokrasi
  dan keadilan, sehinnga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan
  hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama
  bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum
  yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentu peraturan daerah (perda)
  yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
- Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan
  berbagai suku, agama, dan bahasa yang berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
- Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk
  meningkatkan semangat kebangsaan, persatuan, dan kesatuan.
- Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps
  diplomatic sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan
  pulau kosong.

2.8.2 Kehidupan Bidang Ekonomi
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam bidang ekonomi, yaitu:
- Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa,
   wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang atau minyak yang besar,
serta memiliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam
kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sector pemerintahan, pertanian, dan
perindustrian.
- Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar daerah.
  Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan
  ekonomi.
- Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan
  fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.

2.8.3 Kehidupan Bidang Sosial
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam bidang sosial, yaitu:
   - Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari         segi
     budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua
     daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
   - Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat
     dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun
     daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya

2.8.4 Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
  - Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada
    setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban
    setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan
    kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan
    belajar
  - Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi
    ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun
    solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan
    keamanan.
  - Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai
    bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar
    Indonesia.


  

BAB 3
PENUTUP

KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan secara umum Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang secara utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.Bangsa Indonesia memiliki berbagai budaya yang tersebar diseluruh wilayah.Berbagai perbedaan kebudayaan adalah keanekaragaman budaya yang menjadi identitas dari bangsa Indonesia.Namun tidak dipungkiri bahwa keaneragaman budaya bisa saja menimbulkan berbagai konflik yang terjadi dalam masyarakat.Karena itu diperlukan Wawasan Nusantara sebagai nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.




DAFTAR PUSTAKA

Sunarto, dkk. 2013. Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi. Semarang :Pusat Pengembangan MKU/MKDK-LP3 Universitas Negeri Semarang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar