Minggu, 15 Januari 2017

Kemiskinan di Negara Kesatuan Republik Indonesia

Jumlah Warga Miskin RI Setara dengan Total Penduduk Malaysia

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah fokus untuk segera menyelesaikan kemiskinan di negara ini. Tercatat, saat ini jumlah orang miskin di Indonesia sangat tinggi, bahkan setara dengan jumlah penduduk Malaysia.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat ini jumlah penduduk Indonesia sekitar 250 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar 10 persen atau  26 sampai 27 juta berstatus hidup di bawah garis kemiskinan.

"Malaysia jumlah penduduknya setara dengan itu," kata Bambang di auditorium, Perbanas, Jakarta, Sabtu (12/11/2016).

Menurut dia, saat ini pemerintah sedang gencar mengentaskan kemiskinan, dengan membuat berbagai program. Namun, langkah pemerintah tentunya tidak bisa sendirian, sebab membutuhkan dukungan peran berbagai pihak termasukm masyarakat.

"Pemerintah tidak mungkin sendiri agar kemiskinan dapat diatasi, ekonomi didorong dulu tapi paling berat ada kemiskinan kronis ini mengangkatnya perlu kemampuan lebih," kata dia.

Bambang menilai, Indonesia memiliki kelebihan pada masyarakat  yang masih memiliki jiwa sosial dan ikatan yang kuat untuk saling menolong golongan miskin, dengan ini kemiskinan juga bisa teratasi.

"Sebetulnya Indonesia punya kelebihan dibanding barat. Kita tahu barat individualis kehidupannya, tapi untuk kemiskinan punya perhatian lebih. Keunggulan kita bukan individualis, kita masyarakat lebih sosial, kuat ikatan keluarganya. Harusnya bisa menggunakan itu mengurangi kemiskinan di sekitar kita, maupun seluruh Indonesia," tutup Bambang.(Pew/Nrm).
Sumber Berita :     


Analisa saya terhadap berita tersebut.


Menurut saya dalam masalah kemiskinan yang masih banyak menimpa warga Negara Indonesia saat ini, harus diatasi secara mendalam dan teliti. Karena permasalahan kemiskinan ini masih sangat amat sulit untuk dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Banyak faktor yang menjadi latar belakang permasalahan ini, contohnya kurangnya perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang notabennya kurang mengenyam dunia pendidikan, masih kurangnya sarana dan prasarana penunjang kehidupan masyarakat khususnya di daerah-daerah terpelosok, kurangnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar yang lebih mementingkan kehidupan individual.



Pemerintah harus tegas dalam menangani permasalahan ini, karena permasalahan ini merupakan permasalahan hajat banyak orang. Selain itu pemerintah selaku lembaga Negara yang mengatur, melayani, dan mengayomi masyarakat seharusnya dapat mengatasi permasalahan yang sangat rumit ini. Hal ini dijelaskan pada Undang-undang dasar 1945 tentang hak asasi manusia.

1.     Pasal 27 ayat 2
Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2.     Pasal 28 C ayat 1
Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
3.     Pasal 28 D ayat 2
Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
4.     Pasal 28 I ayat 4
Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.


Jangankan masyarakat yang belum bekerja, kemiskinan pun menghantui masyarakat yang sudah bekerja. Dengan pendapatan yang masih pas-pasan maka masih banyaknya masyarakat yang hidup di garis kemiskinan. Pemerintah harus lebih giat lagi untuk menghapuskan kemiskinan yang masih merajalela di Negara Indonesia. Begitu pula dengan masyarakatnya, kita harus membenahi diri untuk menjadi masyarakat yang mau dan ingin keluar dari kehidupan kemiskinan ini dengan cara mengembangkan diri sendiri, jangan terlalu berharap bantuan dan belas kasihan dari orang lain. Dengan begitu pemerintah dan masyarakat dapat saling bekerja sama untuk menghapuskan kemiskinan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar