Memausiakan
manusia adalah sebuah kalimat yang terdiri terdiri dari dua kata, Memanusiakan
dan Manusia. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) Memanusiakan berarti
menjadikan (menganggap, memperlakukan) sebagai manusia. sedangkan Manusia
berarti makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain); insan; orang.
Memanusiakan Manusia adalah
menjadikan manusia seutuhnya. Artinya, manusia sebagai ciptaan Tuhan,
kebahagiaan utama adalah tatkala kita dapat menjadikan sesama manusia lebih
terdidik, lebih dihormati, lebih bermartabat, lebih sukses, lebih pintar, dan
lebih baik hidupnya. Di situlah baru seseorang benar-benar memperoleh “gelar
kemanusiaannya”. Selama kepintaran, keterdidikan, kesuksesan, kekayaan, dan
semua kelebihan yang dimiliki hanya untuk kepentingan dan kepuasan diri
sendiri, berarti belum menjadi manusia utuh sebagaimana seharusnya.
1. Manusia
dengan Cinta Kasih
Sarlito W. Sarwono menyatakan
bahwa cinta itu memiliki tiga unsur yaitu,
a. Keterikatan adalah perasaan untuk hanya bersama dia, segala prioritas hanya untuk dia.
b. Keintiman yaitu adanya kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukan bahwa antara
Anda dan dia sudah tidak ada jarak lagi sehingga panggilan - panggilan formal
seperti Bapak, Ibu, Saudara digantikan dengan sekedar memanggil nama atau sebutan
seperti sayang.
c. Kemesraan
adalah adanya rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen jika jauh dan lama
tidak bertemu, adanya ucapan-ucapan yang mengungkapkan rasa sayang. Ketiga
unsur cinta tersebut sama kuatnya, jika salah satu unsur cinta itu tidak ada
maka cinta itu tidak sempurna atau dapat disebut bukan cinta.
Secara sederhana, cinta kasih adalah
perasaan kasih sayang yang dibarengi unsur terikatan, keintiman dan kemesraan
di sertai belas kasihan, diungkapkan dengan tingkah laku yang bertanggung jawab.
Tanggung jawab yang berakibat baik, saling menguntungkan, menciptakan
keserasian, keseimbangan dan kebahagiaan.
2. Manusia
dengan Keindahan
Manusia dengan keindahan adalah manusia yang
memiliki budaya kesinian yang ada pada diri manusia dan memang tak bisa
dipisahkan sehingga kita perlu melestarikan bentuk dari keindahan yang telah
dituangkan dalam berbagai bentuk kesenian (seni rupa, seni suara maupun seni
pertunjukan) yang nantinya menjadi kebudayaan yang dapat dibanggakan dan dinikmati
unsur keindahannya. makna keindahan bagi manusia sangat luas, seluas keanekaragaman
manusia dan sesuai dengan perkembangan peradaban teknologi, sosial, dan budaya.
Karena itu keindahan dapat dikatakan, bahwa keindahan merupakan bagian hidup
manusia. Keindahan tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Dimanapun kapan
pun dan siapa saja dapat menikmati keindahan.
3. Manusia
dengan Penderitaan
Manusia dengan Penderitaan adalah manusia
yang memiliki rasa derita. Menurut KBBI Derita adalah sesuatu yang menyusahkan
yang ditanggung dalam hati (seperti kesengsaraan, penyakit). Sedangkan Penderitaan
adalah keadaan yang menyedihkan yang harus ditanggung; penanggungan. Menurut agama penderitaan itu adalah teguran dari tuhan. Penderitaan ada
yang ringan dan berat contoh penderitaan yang ringan adalah ketika seseorang
mengalami kegagalan dalam menggapai keinginannya. Sedangkan contoh dari penderitaan
berat adalah ketika seorang manusia mengalami kejadian pahit dalam hidupnya
hingga ia merasa tertekan jiwanya sampai terkadang Ingin mengakhiri hidupnya. Pada dasarnya
setiap manusia dilahirkan dengan perasaan yang dapat merasakan dan mengetahui
apa dirasakan diri sendiri maupun orang lain.
4. Manusia
dengan Keadilan
Manusia dengan Keadilan adalah manusia
yang memiliki sifat (perbuatan, perlakuan, dan sebagainya) yang adil. Adil memiliki
arti tidak berat sebelah, berpegang pada kebenaran, tidak sewenang-wenang. Berbagai
macam Keadilan antara lain :
a. Keadilan
legal atau keadilan moral Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan
substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam
suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat
dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu
disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
b. Keadilan
distributive Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana
hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama
diperlakukan tidak sama (justice is done when
equels are treated equally).
c. Keadilan komutatif Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan
kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles
pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan
dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Sumber Referensi :
https://sintakusumasworowardhani.wordpress.com/2014/11/11/makalah-manusia-dan-cinta-kasihilmu-budaya-dasar/http://oebudhi.blogspot.co.id/2012/04/manusia-dan-keindahan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar