Sabtu, 02 Desember 2017

Teori Lingkungan (Pertambangan dan Perindustrian)

MAKALAH
PERTAMBANGAN DAN INDUSTRI






Disusun oleh     : Langgeng Wibowo
Mata kuliah       : Teori Lingkungan
Dosen                  : Andi Asnur Pranata M. H




UNIVERSITAS GUNADARMA
2017



KATA PENGANTAR


Assalamualaikum Wr. Wb
Puji dan Syukur saya panjatkan kehadirat Allah swt, karena berkat limpahan rahmat, hidayah dan karunia-Nya sehingga saya dapat menyusun makalah ini dengan baik. Dalam makalah ini, saya akan membahas mengenai “Pertambangan” dan “Industri”. Shalawat serta salam tak lupa saya panjatkan kepada junjungan besar kita nabi Muhammad saw.
Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Andi Asnur Pranata selaku dosen mata kuliah Teori Lingkungan yang telah memberikan tugas ini.Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini.Oleh karena itu saran serta kritik yang dapat membangun dari pembaca sangat saya harapkan guna penyempurnaan pada makalah selanjutnya.
Harapan saya semoga makalah ini bisa membantu menambah wawasan, pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Demikian makalah ini saya buat, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Wassalamualaikum Wr. Wb



DAFTAR ISI
        
KATA PENGANTAR ………………………………………………………………………………………………………………....
DAFTAR ISI .............................................................................................................................................................................
BAB 1 PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG ........…...................................................................................................................................................
BAB 2 PEMBAHASAN
1.   PERTAMBANGAN
   1.1       Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan ................................................
   1.2       Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan ..................................................................................
   1.3       Resiko-resiko yang Terjadi Dalam Pembangunan Pertambangan Serta Cara Mengatasi  dan Pencegahannya ............................................................................................................................................................
   1.4       Pencemaran Lingkungan dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul Akibat                   Pembangunan Pertambangan
, Serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya …............................................
2.   INDUSTRI
   2.1       Permasalahan Lingkungan yang Terjadi Dalam Pembangunan Industri …………………….....
   2.2       Resiko Keracunan Bahan Logam atau Metaloid Dalam Pembangunan Industri  Serta Cara Mengatasi dan Pecegahannya ………………………………………………………………………………...………..
   2.3       Resiko Keracunan Bahan Organik Dalam Pembangunan Industri Serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya ………………………………………………………………………………………………………………..
   2.4       Upaya atau Cara Perlindungan Masyarakat yang Ada Di Sekitar Pembangunan Industri...
   2.5       Analisis Dampak Lingkungan Terhadap Pembangunan Industri ………………………………......
   2.6       Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan Lingkungan ......
BAB 3 PENUTUP
KESIMPULAN ........................................................................................................................................................................

DAFTAR PUSTAKA



BAB 1
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai potensi sumber daya alamyang melimpah, baik itu sumber daya alam hayati maupun sumber daya alam non-hayati.Sumber daya mineral merupakan salah satu jenis sumber daya non-hayati.Sumber daya mineral yang dimiliki oleh Indonesia sangat beragam baik dari segikualitas maupun kuantitasnya.Endapan bahan galian pada umumnya tersebar secaratidak merata di dalam kulit bumi. Sumber daya mineral tersebut antara lain: minyak bumi, emas, batu bara,perak,timah,dan lain-lain.
Sumber daya itu diambil dandimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia.Sumber daya alam merupakan salah satu modal dasar dalam pembangunan nasional,oleh karena itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat denganmemperhatikan kelestarian hidup sekitar. Salah satu kegiatan dalam memanfaatkan sumber daya alam adalah kegiatan penambangan bahan galian, tetapi kegiatan penambangan selain menimbulkan dampak positif juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup terutama perusahaannya,bentang alam,berubahnya estetika lingkungan, habitat flora dan fauna menjadi rusak, penurunan kualitas tanah,penurunan kualitas air atau penurunan permukaan air tanah, timbulnya debu dankebisingan.
Sumber daya mineral yang berupa endapan bahan galian memiliki sifat khususdibandingkan dengan sumber daya lain yaitu biasanya disebut wasting assets ataudiusahakan ditambang, maka bahan galian tersebut tidak akan “tumbuh” atau tidak dapat diperbaharui kembali. Dengan kata lain industri pertambangan merupakan industridasar tanpa daur, oleh karena itu di dalam mengusahakan industri pertambangan akanselalu berhadapan dengan sesuatu yang serba terbatas, baik lokasi, jenis, jumlahmaupun mutu materialnya.
Keterbatasan tersebut ditambah lagi dengan usahameningkatkan keselamatan kerja serta menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup. Dengan demikian dalam mengelola sumberdaya mineral diperlukan penerapan sistempenambangan yang sesuai dan tepat, baik ditinjau dari segi teknik maupun ekonomis,agar perolehannya dapat optimal (Prodjosoemanto, 2006 dalam Ahyani, 2011).




BAB 2
PEMBAHASAN

1.   PERTAMBANGAN

Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas). Pertambangan adalah suatu proses menggali cadangan bahan tambang yang berada dalam tanah (insitu) secara sistematik dan terencana, untuk mendapatkan produk yang memiliki nilai ekonomis (berharga) dan dapat dipasarkan.Sektor pertambangan, khususnya pertambangan umum, menjadi isu yang menarik khususnya setelah Orde Baru mulai mengusahakan sektor ini secara gencar. Pada awal Orde Baru, pemerintahan saat itu memerlukan dana yang besar untuk kegiatan pembangunan, di satu sisi tabungan pemerintah relatif kecil, sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah mengundang investor-investor asing untuk membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya di Indonesia.
Adanya kegiatan pertambangan ini mendorong pemerintah untuk mengaturnya dalam Undang-Undang.UU yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan, UU No. 11/1967 tentang Pokok-pokok Pengusahaan Pertambangan.Dalam UU tersebut pemerintah memilih mengembangkan pola Kontrak Karya (KK) untuk menarik investasi asing.Berdasarkan ketentuan KK, investor bertindak sebagai kontraktor dan pemerintah sebagai prinsipal.Di dalam bidang pertambangan tidak dikenal istilah konsesi, juga tidak ada hak kepemilikan atas cadangan bahan galian yang ditemukan investor bila eksploitasi berhasil. Berdasarkan KK, investor berfungsi sebagai kontraktor. Pertambangan dapat didefinisikan sebagai berikut :
1. Pertambangan adalah kegiatan untuk mendapatkan logam dan mineral dengan cara menggali gunung, hutan, sungai, dan laut.
2. Pertambangan adalah kegiatan paling merusak alam dan kehidupan sosial yang dimiliki masyarakat biasa dan hanya menguntungan orang kaya.
3. Pertambangan adalah lubang besar digali oleh para pembohong (Mark Twian).
4. Pertambangan adalah industri yang banyak mitos dan kebohongan

Ada beberapa fase yang harus dilalui oleh perusahaan sebelum melakukan eksploitasi. Saat proses tersebut di lalui oleh perusahaan, maka saat itu pula beredar mitos-mitos pertambangan di masyarakat.

JENIS-JENIS TAMBANG
-          Tambang terbuka (surface mining) merupakan satu dari dua sistem penambangan yang dikenal, yaitu Tambang terbuka dan Tambang Bawah Tanah. dimana segala kegiatan atau aktivitas penambangan dilakukan di atas atau relatif dekat permukaan bumi dan tempat kerja berhubungan langsung dengan udara luar.
-          Penambangan Tertutup adalah suatu proses pengambilan suatu jenis barang tambang dengan cara membuat sumur (penambangan vertikal atau Shaf Mining) atau terowongan (penambangan horizontal atau Slope Mining) ke dalam lapisan-lapisan batuan karena lokasi barang tambang jauh di dalam perut bumi.
-          Tambang Bawah Tanah adalah suatu sistem penambangan yang mengacu pada metode pengambilan bahan mineral yang dilakukan dengan membuat terowongan menuju lokasi mineral tersebut, dimana seluruh aktivitas penambangan dilakukan dibawah permukaan tanah dan tidak berhubungan langsung dengan udara terbuka.
-          Penambangan bawah laut adalah proses pengambilan migas yang relatif baru dilakukan di dasar samudra. Lokasi penambangan samudra biasanya berada di sekitar kawasan nodul polimetalik atau celah hidrotermal aktif dan berada pada kedalaman 1.400 – 3.700 meter di bawah permukaan laut.
-          Pertambangan Rakyat adalah suatu usaha pertambangan bahan-bahan galian dari semua golongan yang dilakukan oleh rakyat setempat yang bertempat tinggal di daerah bersangkutan dan dikelola secara kecil-kecilan atau secara gotong royong dengan alat sederhana untuk mata pencaharian sendiri.

1.1          Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan.

  Masalah-masalah lingkungan dalam pertambangan dapat dijelaskan dalam berbagai macam hal. Berikut adalah masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan:

1.  Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan
gas bumi, logam-logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang. Dan bahan-bahan organik seperti batu bara, batu-batu berharga seperti intan, dan sebagainya.
2. Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan
bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
3.  Pengembangan dan pemanfaatan hasil bumi harus secara bijaksana baik itu untuk
keperluan ekspor maupun penggunaan dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
4.  Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan
oleh faktor kimia, faktor fisik dan faktor biologis. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengaruh yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan karena CO yang sangat berpengaruh untuk udara, pencemaran tekanan panas tergantung dari pada suhu dan kelembaban.
5.  Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari
pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pada lingkungan, maka perlu adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
6. Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi,
produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta dalam penjualannya tidak lepas dari bahaya seperti kebakaran, pencemaran lingkungan sehingga mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.

1.2           Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan.
                Sumber daya bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan.Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
            Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik lokal maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
       Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin.Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil hasil bumi.
             Good Mining Practice adalah suatu kegiatan pertambangan yang mentaati aturan, dan terencana dengan baik, menerapkan teknologi yang sesuai yang berlandaskan pada efektifitas dan efisiensi, melaksanakan konservasi bahan galian, mengendalikan danmemelihara fungsi lingkungan, menjamin keselamatan kerja, mengakomodir keinginan danpartisipasi masyarakat, menghasilkan nilai tambah, meningkatkan kemampuan dankesejahteraan masyarakat sekitar serta menciptakan pembangunan yang berlanjutan.
Beberapa ciri Good Mining Practice antara lain:
1. Penerapan prinsip konservasi dan nilai lindung lingkungan.
2. Kepedulian terhadap K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
3. Meciptakan nilai tambah bagi pengembangan wilayah dan masyarakat sekitar.
4. Kepatuhan terhadap hukum dan perundangan yang berlaku.
5. Menggunakan standarisasi keteknikan dan teknologi pertambangan yang tepat dalam aktifitasnya.
6. Pengembangan potensi dan kesejahteraan masyarakat setempat terutama dari optimalisasi dan  konversi pemanfaatan mineral.
7. Menjamin keberlanjutan kegiatan pembangunan setelah periode pascatambang (mine closure)
8. Memberikan benefit yang memadai bagi investor.

1.3            Resiko-resiko yang Terjadi Dalam Pembangunan Pertambangan Serta Cara
Mengatasi dan Pencegahannya.
        Usaha pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya.Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi dan berakhir dengan kematian, terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari tanah.Pertambangan sering tercatat sebagai salah satu pekerjaan yang berbahaya (khususnya batubara).Setiap tahunny, di masukkan dalam daftar pekerjaan paling berbahaya.Para penambang setiap hari selalu menghadapi banyak resiko kecelakaan di tempat kerja.Baik itu jatuh, tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan karena bahan tambang.Oleh karena itu tindakan-tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung saat bekerja dalam pertambangan seperti helm pelindung, boot, baju kerja, dan lain-lain.
Beberapa resiko penyebab kecelakaan di pertambangan:
- Perilaku dari pekerja                                  - Bekerja di Ketinggian
- Komunikasi yang buruk                            - Ruang Sempit
- Interaksi dengan kendaraan                    - Api
- Penggunaan Bahan Peledak                    - Mengangkat suatu Objek
- Listrik                                                                - Tanah tidak stabil (longsor)

                Untuk  mencegah terjadinya kecelakaan kerja, peningkatan keselamatan di pertambangan terus didorong. Meski efisiensi berjalan terus, pelaku usaha diminta tidak mengabaikan standar keselamatan.Dari hasil pengawasan secara administrasi dan fungsional, serta evaluasi atas laporan perusahaan, selama 2014 ada 48 orang cedera ringan, 78 orang mengalami cedera berat, dan 32 orang meninggal akibat kecelakaan di tambang. Untuk menekan angka kecelakaan di tambang, perlu penerapan tata kelola yang baik.
                Dalam rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada dalam lingkungan pertambangan ataupun berada di luar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pangawasan lingkungan terhadap:

1.  Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.

2.  Kecelakaan pertambangan.
3.  Penyehatan lingkungan pertambangan.
4.  Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
                Perusahaan tambang harus memperhatikan secara serius aspek keselamatan dengan meningkatkan kompetensi, pengawas, dan pengelolaan keselamatan sesuai regulasi yang ada.

1.4          Pencemaran Lingkungan dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul Akibat     Pembangunan Pertambangan Serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya
.
Dampak dari pertambangan adalah tercemarnya lingkungan dan kerusakan lingkungan yang di akibatkan karena adanya pertambangan dan berakibat juga terhadap pekerja maupun penduduk disekitar pertambangan. Beberapa contoh pencemaran dari Pertambangan :
1.    Debu, bahan kimia, asap-asap beracun, logam- logam berat dan radiasi, dapat menyebabkan berbagai penyakit bagi para pekerja. Rusaknya paru-paru yang di sebabkan oleh debu dari batuan dan mineral adalah salah satu dari masalah kesehatan yang banyak ditemukan. Contohnya debu dari batubara, yang menyebabkan penyakit paru-paru hitam (black lung diseases). Jumlah debu yang terlalu banyak menyebabkan paru-paru dipenuhi dengan cairan dan timbulnya pembengkakan. Tanda-tanda dari kerusakan paru-paru akibat terpapar debu, antara lain:
a)     Napas yang terlalu pendek
b)     Batuk-batuk yang mengeluarkan dahak kuning atau hijau (
disebabkan lendir dari paru-paru)
c)     Sakit leher
d)     Sakit dada
e)     Kurangnya nafsu makan
f)      Rasa lelah
2.      Pencemaran air;
3. Pencemaran udara dari pabrik-pabrik peleburan yang dibangun dekat dengan daerah pertambangan. Karena beberapa  pertambangan ada yang memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah, biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya lapisan ozon.
Beberapa kerusakan lingkungan yang disebabkan karena pembangunan pertambangan:

1.      Pembukaan lahan secara luas dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran, ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa. Sedikitnya ialah terjadi penyakit yang mengganggu saluran pernafasan.

2.      Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui. Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang tidak dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang.

3.      Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi tidak nyaman. Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga.

4.         Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya. Seperti di kali, sungai, maupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sektor perairan dan mengakibatkan penyakit pencernaan.



2.   PERINDUSTRIAN
Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Dengan demikian, industri merupakan bagian dari proses produksi. Bahan-bahan industri diambil secara langsung maupun tidak langsung, kemudian diolah, sehingga menghasilkan barang yang bernilai lebih bagi masyarakat. Kegiatan proses produksi dalam industri itu disebut dengan perindustrian.
Sebagai negara agraris, peranan industri dalam perekonomian Indonesia dengan sejarah perkembangannya tidaklah begitu amat berarti. Di zaman dahulu, kalaupun beberapa penduduk menggunakan industri kerajinan sebagai salah satu mata pencaharian. Peranannya hanya sekedar untuk tambahan penghasilan atau pekerjaan sambilan. Biasanya malah lebih berupa kerajinan yang bertendensi artistik daripada kewiraswastaan; atau lebih berupa aspek kerja budaya daripada komersial.
Jadi, hal itu sangat berbeda dari saat ini atau masa sekarang. Pertanian justru tidak mendapat respek yang mendalam, namun maufakturinglah yang diunggulkan. Padahal, kebutuhan akan bahan pangan terus meningkat. Maka seharusnyalah kita tidak mengesampingkan peran pertanian di Indonesia. Apalagi lahan di Indonesiapun terpampang luas di seluruh Nusantara.
PEMBAGIAN INDUSTRI di INDONESIA
Industri (perindustrian) di Indonesia merupakan salah satu komponen perekonomian yang penting. Perindustrian memungkinkan perekonomian kita berkembang pesat dan semakin baik, sehingga membawa perubahan dalam struktur perekonomian nasional.
Perindustrian dapat dibagi menurut jumlah tenaga kerja, tingkat produksi dan jenis kegiatannya.
1.          Penggolongan industri menurut jumlah tenaga kerja
(a)    Industri kecil : industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari 10 orang, misalnya industri rumah tangga.
(b)    Industri menengah : industri yang menggunakan tenaga kerja antara 10 – 50 orang. a sudah besar, misalnya dalam bentuk CV dan PT.
(c)    Industri besar : industri yang menggunakan lebih dari 50 orang, dan antara pemimpin perusahaan dan karyawannya tidak saling mengenal. Modal usaha jauh lebih besar dan penjualan hasil produksinyapun lebih luas.
2.          Penggolongan industri menurut tingkat produksi
(a)    Industri berat : penggunaan mesin untuk produksi alat-alat berat.
(b)    Industri ringan : Penggunaan mesin untuk memproduksi barang jadi.
(c)    Industri dasar : Industri yang menggunakan mesin-mesin untuk memproduksi bahan baku atau bahan pendukung bagi indutri lainnya.
(d)   Industri rumah tangga :Industri yang menghasilkan kerajinan tangan.
3.          Penggolongan industri menurut jenis kegiatannya.
(a)    Aneka industry : Industri yang menghasilkan macam-macam barang keperluan masyarakat.
(b)    Industri logam dasar : Mengolah logam dan produksi dasar.
(c)     Industri kimia dasar : Mengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
(d)    Industri kecil :Industri dengan jumlah tenaga kerja dan modal sedikit dengan teknologi sederhana.

2.1          Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
 Pembangunan industri di satu sisi memberikan perubahan yang berdampakterhadap sosial ekonomi masyarakat namun di sisi lain juga membawa perubahanyang berdampak negatif, dampak negatif tersebut antara lain terjadinya pencemaran terhadap lingkungan sekitar industri seperti polusi air bersih, polusikebisingan suara, dan polusi udara. Selain pencemaran lingkungan dampaknegatif yang terjadi antara lain adanya Dampak negatif terhadap pencemaranlingkungan seperti polusi air, polusi udara, polusi tanah, dan lain-lain yangmembahayakan kelangsungan hidup semua makhluk. Berbagai upaya telahdilakukan baik oleh pihak perusahaan sendiri maupun Pemerintah Daerah untukmemperkecil resiko pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh aktifitasindustri.
1. Pencemaran Air Bersih Upaya yang telah dilakukan dalam mengurangi atau memperkecilterjadinya resiko pencemaran linkungan memang tidak sepenuhnya menjaminuntuk tidak adanya masalah pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan terjadi mengenai air sumur penduduk yang terkontaminasi dengan limbah yang berasal dari perusahaan. Kapasitas limbah yang cukup banyak sementara kualitasdan kapasitas penampung limbah kurang memadai akibatnya limbahmenyerapdalam tanah sampai ke air sumur masyarakat.
2.    Polusi Kebisingan SuaraSelain pencemaran terhadap air sumur penduduk, pencemaran juga terjadiakibat kebisingan suara yang dihasilkan oleh aktifitas produksi yangmelebihi batas. Salah satu cara menguranginya adalah dengan melakukan perbaikankualitas bangunan agar dapat menurunkan intensitas bising dan menambah pepohonan di sekitar pabrik.
3.    Polusi UdaraPencemaran lingkungan yang juga terjadi adalah polusi udara,dimanapolusi tersebut berasal dari kegiatan mesin-mesin produksi pabrik yang pembuangan limbah asapnya melalui cerobong perusahaan, terutama perusahaanyang dalam produksi lebih banyak melakukan kgiatan pembakaran. Selainpolusiudara dihasilkan dari kegiatan industri, polusi udara juga terjadi akibat banyaknyatruk-truk perusahaan yang berkapasitas besar keluar masuk pabrik untukmengangkut hasil produksi perusahaan, hal ini yang kemudian jalan mudah rusakdan menimbulkan debu-debu tebal di jalan.

2.2     Resiko Keracunan Bahan Logam atau Metal yang terjadi pada Industrialisasi, serta Pencegahannya
  Banyak pekerja yang dalam melakukan kegiatan pekerjaannya rentan terhadap bahaya bahan beracun. Terutama para pekerja yang bersentuhan secara langsung maupun tidak langsung dengan bahan beracun. Bahan beracun dalam industri dapat dikelompokkan dalam beberapa golongan, yaitu: (1) senyawa logam dan metalloid.
(2) bahan pelarut
(3) gas beracun
(4) bahan karsinogenik
(5) pestisida.
                Suatu bahan atau zat dinyatakan sebagai racun apabila zat tersebut menyebabkan efek yang merugikan pada yang menggunakannya. Hal ini dapat dilihat berdasarkan keterangan sebagai berikut.
Pertama, suatu bahan atau zat, termasuk obat, dapat dikatakan sebagai racun apabila menyebabkan efek yang tidak seharusnya, misalnya pemakaian obat yang melebihi dosis yang diperbolehkan.
Kedua, suatu bahan atau zat, walaupun secara ilmiah dikategorikan sebagai bahan beracun, tetapi dapat dianggap bukan racun bila konsentrasi bahan tersebut di dalam tubuh belum mencapai batas atas kemampuan manusia untuk mentoleransi.
Ketiga, kerja obat yang tidak memiliki sangkut paut dengan indikasi obat yang sesungguhnya dianggap sebagai kerja racun.
Bahan atau zat beracun pada umumnya dimasukkan sebagai bahan kimia beracun, yaitu bahan kimia yang dalam jumlah kecil dapat menimbulkan keracunan pada manusia atau makhluk hidup lainnya. Pada umumnya bahan beracun, terutama yang berbentuk gas, masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernapasan dan kemudian beredar ke seluruh tubuh atau menuju organ tubuh tertentu.
Bahan beracun tersebut dapat langsung mengganggu organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru dan lainnya, tetapi zat beracun tersebut juga dapat berakumulasi dalam tulang, darah, hati, ginjal atau cairan limfa dan menghasilkan efek kesehatan dalam jangka panjang. Pengeluaran zat beracun dari dalam tubuh dapat melalui urine, saluran pencernakan, sel epitel dan keringat.
Klasifikasi Toksisitas
Untuk mengetahui apakah suatu bahan atau zat dapat dikategorikan sebagai bahan yang beracun (toksik), maka perlu diketahui lebih dahulu kadar toksisitasnya. Menurut Achadi Budi Cahyono dalam buku “Keselamatan Kerja Bahan Kimia di Industri” (2004), toksisitas adalah ukuran relatif derajat racun antara satu bahan kimia terhadap bahan kimia lainnya pada organism yang sama. Sedangkan Depnaker (1988) menyatakan bahwa toksisitas adalah kemampuan suatu zat untuk menimbulkan kerusakan pada organism hidup.
Kadar racun suatu zat danyatakan sebagai Lethal Dose-50 (LD-50), yaitu dosis suatu zat yang dinyatakan dalam milligram bahan per kilogram berat badan, yang dapat menyebabkan kematian pada 50% binatan percobaan dari suatu kelompok spesies yang sama.
Selain LD-50 juga dikenal istilah LC-50 (Lethal Concentration-50), yaitu kadar atau konsentrasi suatu zat yang dinyatakan dalam milligram bahan per meter kubik udara (part per million/ppm), yang dapat menyebabkan 50% kematian pada binatang percobaan dari suatu kelompok spesies setelah binatang percobaan tersebut terpapar dalam waktu tertentu.
Efek dan Proses Fisiologis
Efek toksik akut berkolerasi secara langsung dengan absorpsi zat beracun. Sedangkan efek toksik kronis akan terjadi apabila zat beracun dalam jumlah kecil diabsorpsi dalam waktu lama yang apabila terakumulasi akan menyebabkan efek toksik yang baru.
Secara fisiologis proses masuknya bahan beracun ke dalam tubuh manusia atau makhluk hidup lainnya melalui beberapa cara, yaitu: (1) Inhalasi (pernapasan), (2) Tertelan, (3) Melalui kulit. Bahan beracun yang masuk ke dalam tubuh tersebut pada akhirnya masuk ke organ tubuh tertentu melalui peredaran darah secara sistemik.
Organ tubuh yang terkena racun di antaranya adalah paru-paru, hati, susunan syaraf pusat, sumsum tulang belakang, ginjal, kulit, susunan syaraf tepi, dan darah. Organ tubuh yang sangat penting tersebut akan dapat mengalami kerusakan dan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya jika terkena racun.
Pertolongan Korban
Apabila di suatu indutri terdapat pekerja yang menjadi korban terkena bahan beracun, maka perlu segera dilakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), yang secara garis besar sebagai berikut:
1. Apabila bahan beracun terhirup maka korban segera dibawa ke lingkungan yang berudara bersih.
2. Apabilan bahan beracun masuk ke dalam mata maka mata korban segera dicuci dengan air bersih yang mengalir secara terus menerus selama 5 – 10 menit.
3. Meminumkan karbon aktif kepada korban untuk menurunkan konsentrasi zat beracun dengan cara adsorpsi.
4. Meminumkan air bersih kepada korban untuk pengenceran racun.
5. Meminumkan susu kepada korban untuk menetralkan dan mengadsorpsi asam atau basa kuat dan fenol.
6. Untuk memperlambat atau mengurangi pemasukan racun maka dapat diberikan garam laksansia (hanya boleh dilakukan oleh paramedis) yang akan merangsang peristaltik dari seluruh saluran pencernakan sebagai efek osmotik akan memperlambat absorpsi air dan membuat racun terencerkan.
7. Jika keracunan sudah agak lama maka korban dibuat muntah untuk mengosongkan lambung, dengan pemberian larutan NaCl (garam dapur) hangat. Tetapi hal ini tidak diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau keracunan deterjen, bensin, BTX (benzene, toluene, xylene), CCl4.
8. Korban segera dibawa ke klinik kesehatan.
Dengan lebih mewaspadai bahaya bahan beracun yang ada di sekitarnya, diharapkan para pekerja dapat terhindar dari bahaya keracunan bahan beracun tersebut. Dan dengan mengetahui langkah pertolongan pertama pada kecelakaan diharapkan korban yang terkena bahan beracun dapat diselamatkan dari bahaya yang tidak diinginkan.

2.3          Resiko Keracunan Bahan Organis pada Industrialisasi serta cara Pencegahannya
  Kemajuan industri selain membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya pemgangguran juga mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan sekitarnya dan para pekerja di industri.  Salah satu industri tersebut adalah industri bahan-bahan organik yaitu  metil alkohol, etil alkohol dan diol.
  Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset penting dari kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya-bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya.
Metil alkohol dipergunakan sebagai pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam sintesa bahan-bahan kimia untuk denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku. Pekerja-pekerja di industri demikian mungkin sekali menderita keracunan methanol. Keracunan tersebut mungkin terjadi oleh karena menghirupnya, meminumnya atau  karena absorbsi kulit. Keracunan akut yang ringan ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala, dan penglihatan kabur,  Keracunan sedang dengan gejala sakit kepala yang berat, mabuk , dan muntah, serta depresi susunan syaraf pusat, penglihatan mungkin buta sama sekali baik sementara maupun selamanya. Pada keracunan yang berat terdapat pula gangguan pernafasan yang dangkal, cyanosis, koma, menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan bahkan dapat mengalami kematian yang diseabkan kegagalan pernafasan. Keracunan kronis biasanya terjadi  oleh karena menghirup metanol keparu-paru secara terus menerus yang gejala-gejala utamanya adalah kabur penglihatan yang lambat laun mengakibat kan kebutaan secara permanen.
Nilai Ambang Batas (NAB) untuk metanol di udara ruang kerja adalah 200 ppm atau  260 mg permeterkubik udara.
Etanol atau etil alkohol digunakan sebagai pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa bahan-bahan lain. Dan untuk membuat minuman keras. Dalam pekerjaan-pekerjaan tersebut keracunan akut ataupun kronis bisa terjadi oleh karena meminumnya, atau kadang-kadang oleh karena menghirup udara yang mengandung bahan tersebut, Gejala-gejala pokok dari suatu keracunan etanol adalah depresi susunan saraf sentral.Untunglah di Indonesia minum minuman keras banyak dihindari oleh pekerja sehingga ”problem drinkers” di industri-industri tidak ditemukan,  NAB diudara ruang kerja adalah 1000 ppm atau 1900 mg permeter kubik.
Keracunan-keracunan oleh persenyawaan-persenyawaan tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang sangat jarang, oleh karena makin panjang rantai makin rendah daya racunnya. Simptomatologi , pengobatan, dan pencegahannya hampir sama seperti untuk etanol.
Seperti halnya etanol , persenyawaan persenyawaan  yang tergolong diol mengakibatkan depresi susunan saraf pusat dan kerusakan-kerusakan organ dalam seperti ginjal, hati dan lain lain.  Tanda terpenting keracunan adalah anuria dan narcosis. Keracunan akut terjadi karena meminumnya, sedangkan keracunan kronis disebabkan penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut. Pencegahan-pencegahan antara lain dengan memberikan tanda-tanda  jelas kepada tempat-tempat penyimpanan bahan tersebut.
Keracunan toksikan  tersebut diatas tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai melebihi  Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standart dilakukan secara ketat.

2.4          Cara Perlindungan Masyarakat dari Pembangunan Industri
  Masyarakat yang ada disekitar perusahaan industri memiliki hak untuk dilindungi dari dampak maupun pengaruh buruk yang ditimbulkan dari perusahaan industri tersebut.seperti pencemaran air, udara ,tanah,makanan dan hal lainya yang mungkin disebabkan oleh limbah industri tersebut.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umunya didasarkan atas faktor-faktor:
a.    Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b.    Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan
c.    Derajat efektifnya cara yang dipakai
d.    Kondisi lingkungan setempat
Selain oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit dari hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian telebih dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industi adalah tugas wewenang Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen umumnya bagi kepentingan masyarakat secara luas.
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas.
Sebab-Sebab terjadinya Kecelakaan: Ada dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan.
1)      tindakan yang tidak aman
2)      kondisi kerja yang tidak aman
Orang yang mendapat kecelakaan luka-luka sering kali disebabkan oleh orang lain atau karena tindakannya sendiri yang tidak menunjang keamanan kecelakaan sering terjadi yang diakibatkan oleh lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah dengan menghilangkan hal – hal yang menyebabkan kecelakan.
Beberapa contoh tindakan yang tidak aman:
a.    Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
b.    Memakai alat atau peralatan dengan cara yang salah
c.   Tanpa memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala
d. Bersendang gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.
e.   Sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tenpat kerja
f.   Membuat gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui pekerjaan tersebut.

2.5          Analisis Dampak Lingkungan pada Pembangunan Industri
  Analisis dampak lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang “Izin Lingkungan Hidup” yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal.
  Analisa dampak lingkungan atau yang biasa disingkat AMDAL adalah salah satu studi yang mengidentifikasi, mempredikasi, menginterpretasi dan mengkomunikasi pengaruh dari suatu kegiatan manusia, khususnya suatu proyek pembangunan fisik, terhadap lingkungan.

 Tujuan dilaksanakan AMDAL adalah untuk memperkecil pengaruh negatif atau pengaruh positif dari kegiatan manusia terhadap lingkungan. Dalam pelaksanaannya sebaiknya digunakan metodologi AMDAL yang tepat. Pendekatan yang terlalu sulit atau terlalu sederhana sebaiknya dihindarkan.
1.    Faktor waktu dalam AMDAL 
    Waktu yang diperlukan untuk penyusunan AMDAL sangat berbeda, untuk proyek yang penting sering kali diperlukan data sekitar 2 – 3 tahun. Sedangkan untuk penyusunan laporan biasanya memakan waktu tergantung pada besar kecilnya proyek, dapat 18 – 24 bulan, tetapi dapat juga pendek 3 – 6 bulan atau sangat panjang lebih dari 2 tahun.
2.    Prosedur administratif AMDAL
     Kerangka administratif pelaksanaan AMDAL yang akan dijelaskan adalah kerangka umum yang dapat dikembangkan dan diterapkan menurut spesifikasi tata pengaturan setiap Negara. Prosedur tersebut dapat digunakan dalam bentuk yang paling sederhana tetapi juga dapat dikembangkan lebih luas.
3.    Pelaku dalam kegiatan AMDAL
      Para pelaku yang berperan dalam kegiatan AMDAL, yang terdiri dari pengambil keputusan, penilai, pelaksana proyek, penelaan, instansi – instansi pemerintah yang berkepentingan terhadap proyek, tim penasehat ahli, masyarakat dan badan – badan internasional.

2.6          Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Industri
 Masalah utama yang dihadapi Indonesia saat ini adalah banyaknya jumlah  pengangguran terbuka dalam periode beberapa tahun terakhir ini terus meningkat. Selain itu masalah yang dihadapi Indonesia adalah pendapatan perkapita yang masih rendah dibandingkan dengan negara berkembang lainnya seperti Thailand dan Malaysia. Salah satu alternatif yang mengurangi jumlah pengangguran dan meningkatkan pendapatan adalah dengan mengembangkan sektor yang potensial. Salah satu sektor yang potensial tersebut adalah sektor industri.
  Pembangunan sektor industri sebagai bagian dari proses pembangunan nasional dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi telah membawa perubahan terhadap kehidupan masyarakat. Perubahan tersebut meliputi dampak  pembangunan industri terhadap sosial ekonomi masyarakat dan lingkungan sekitar industri. Dampak pembangunan industri terhadap aspek sosial ekonomi meliputi mata pencaharian penduduk dari sektor pertanian menjadi sektor industri dan perdagangan, dampak lainnya terbukanya kesempatan kerja yang lebih luas baik  bagi masyarakat setempat maupun masyarakat pendatang. Dampak industri terhadap aspek sosial budaya antara lain berkurangnya kekuatan mengikat nilai dan norma budaya yang ada karena masuknya nilai dan norma budaya baru yang dibawa oleh masyarakat pendatang atau migran.
 Pembangunan industri telah memberikan pengaruh secara langsung dan tidak langsung, pengaruh langsungnya adalah berkurangnya lahan pertanian, sedangkan pengaruh tidak langsungnya adalah bergesernya mata pencaharian  penduduk setempat ke bidang industri dan jasa/perdagangan. Pengaruh langsung dan tidak langsung tersebut juga ada yang positif dan negatif. Pengaruh positifnya adalah menciptakan keanekaragaman kehidupan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sedangkan  pengaruh negatifnya adalah munculnya kecemburuan sosial dari pemuda setempat karena adanya persaingan dalam mendapatkan pekerjaan. Pengaruh negatif lainnya adalah berkurangnya lahan pertanian yang menyebabkan petani yang hanya memiliki sedikit lahan dan tidak memiliki keterampilan serta tingkat  pendidikan yang rendah menjadi tersingkir (Setyawati, 2002).Dalam perkembangannya industri di suatu wilayah tidak semuanya menonjol. Ada yang lebih menonjol dibandingkan yang lainnya. Untuk itu, suatu wilayah harus lebih peka dalam menganalisis industri kecil apa yang seharusnya dikembangkan. Dengan demikian agar pembangunan industri mempunyai peran yang besar dalam pembangunan wilayah maka investasi di sektor yang dalam hal ini industri harus diarahkan pada industri yang memiliki keunggulan komparatif atas yang melakukan spesialisasi. Dengan adanya spesialisasi, maka keterbatasan dana investasi dapat lebih difokuskan pada industri tertentu. Selain itu spesialisasi dapat meningkatkan perdagangan karena spesialisasi akan mengakibatkan surplus di suatu wilayah sehingga surplus tersebut diekspor ke wilayah lain yang kemudian akan menciptakan perdagangan antar wilayah.



BAB 3
PENUTUP


KESIMPULAN
Adapun yang menjadi kesimpulan dari penelitian diatas, sebagai berikut :
1.   Pembangunan yang mengandalkan teknologi dan industri dalam mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi seringkali membawa dampak negatif bagi lingkungan hidup manusia.
2.    Pencemaran lingkungan akan menyebabkan menurunnya mutu lingkungan hidup, sehingga akan mengancam kelangsungan makhluk hidup, terutama ketenangan dan ketentraman hidup manusia.
3.    Adanya pengertian dan persepsi yang sama dalam memahami pentingnya lingkungan hidup bagi kelangsungan hidup manusia akan dapat mengendalikan tindakan dan perilaku manusia untuk lebih mementingkan lingkungan hidup.
4.   Kemauan untuk saling menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup merupakan itikad yang luhur dari dalam diri manusia dalam memandang hakekat dirinya sebagai warga dunia.
5.   Perkembangan dalam sektor Pertambangan dan Perindustrian di Indonesia sudah mampu berdiri dan menjalankan fungsinya dengan baik, hal ini dibuktikan dari pesatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia di sektor pertambangan dan perindustriannya.



DAFTAR PUSTAKA


https://www.academia.edu/6741131/DAMPAK_KEBERADAAN_INDUSTRI_TERHADAP_KONDISI_SOSIAL_EKONOMI_MASYARAKAT_SERTA_LINGKUNGAN_SEKITAR_INDUSTRI






Senin, 13 November 2017


MAKALAH PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA DAN ILMU TEKNOLOGI DAN LINGKUNGAN

KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kepada Allah Swt. karena berkat rahmat dan karunianya saya telah menyelesaikan sebuah makalah tentang Perkembangan penduduk indonesia dan IPTEK . Shalawat serta salam tak lupa saya sampaikan kepada junjungan kita nabi Muhammad Saw.
            Saya membuat makalah ini dalam rangka untuk menambah wawasan saya dan pembaca, disini saya akan membahas banyak hal tentang pembangunan, pertumbuhan penduduk, dan ilmu teknologi dan lingkungan. Oleh karena itu saya mengajak anda untuk membaca dan mempelajari berbagai hal tentang perkembangan pembangun dan IPTEK yang saya kaji dalam makalah ini. Semoga makalah yang saya sajikan dapat memberikan tambahan wawasan bagi pembaca. 















DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR 
DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
BAB 2 PEMBAHASAN
1.     PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
1.1.         Landasan Perkembangan Penduduk Indonesia
1.2.         Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
1.3.         Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan
1.4.         Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup
1.5.         Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan
1.6.         Kemiskinan dan keterbelakangan
2.     ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
2.1.         Keberlanjutan Pembangunan
2.2.         Mutu Lingkungan Hidup dengan Resiko
2.3.         Kesadaran Lingkungan
2.4.         Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan
2.5.         Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup untuk Proses Pembangunan
BAB 3 PENUTUP
A.    KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA





BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Didalam suatu pembangunan, perkembangan penduduk adalah salah satu faktor utama untuk mendedikasikan suatu perkembangan pembangunan suatu negara agar negara tersebut mampu membangun dalam bentuk segala hal seperti, ekonomi, tingkat pendidikan, pendapatan perkapita, tingkat kesehatan, pengelolaan tata lingkungan dan masih banyak lainnya. Dari pembangunan tersebut membutuhkan SDM dan SDA yang memadai untu jalannya pembangunan, adanya IPTEK mendorong kita untuk berimajinasi membangun masa depan yang gemilang.
Oleh karena itu pertumbuhan dan perkkembangan pembangunan dan teknologi menjadi hal yang diperlukan untuk suatu negara agar pembangunan dapat berjalan seperti yang diharapkan. Disamping itu, pembangunan menjadikan dampak negatif bagi lingkungan, resiko ini harus kita toleransi dengan melestarikan dan menjaga lingkungan agar tercipta lingkungan yang maju tanpa menganggu kesetimbangan lingkungan. Dari pernyataan tersebut kedaran lingkungan harus diterapkan pada setiap individu. Materi tersebut akan dibahas pada makalah kali ini.

  
BAB II
PEMBAHASAN
1.            PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
1.1.         Landasan Perkembangan Penduduk Indonesia
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. Dalam demografi dan ekologi, nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat. NPP hanya merujuk pada perubahan populasi pada periode waktu unit, sering diartikan sebagai persentase jumlah individu dalam populasi ketika dimulainya periode. Cara yang paling umum untuk menghitung pertumbuhan penduduk adalah rasio, bukan nilai. Perubahan populasi pada periode waktu unit dihitung sebagai persentase populasi ketika dimulainya periode.
Seluruh dunia pasti meningkat pertumbuhan penduduknya, begitu pula diIndonesia tercinta ini. Dari hasil sensus penduduk tahun 2010 jumlah penduduk Indonesia adalah 289,4 juta. Berarti Indonesia termasuk negara terbesar ke tiga di antara negara-negara yang sedang berkembang setelah Cina dan India.Dibanding dengan jumlah sensus tahun 1990 maka akan terlihat peningkatan penduduk Indonesia rata-rata 1,98% pertahun. Berdasarkan hasil proyeksi penduduk, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2015 sebanyak 315,3 juta jiwa. Bila dilihat dari luas wilayah pada peta penyebaran penduduknya terlihat tidak merata di 34 propinsi. Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 1990 sekitar 60% penduduk tinggal di pulau Jawa, padahal luas pulau Jawa hanya 7% dari luas wilayah Indonesia. Dilain pihak pulau Kalimantan yang luas wilayahnya hanya ditempati oleh 5% dari jumlah penduduknya. Kondisi tersebut menunjukan bahwa kepadatan penduduk Indonesia tidak seimbang. Kondisi tersebut memerlukan upaya pemerataan dan upaya tersebut telah dilaksanakan melalui program transmigrasi dan gerakan kembali ke Desa. Dilihat dari tingkat pertambahan penduduknya Indonesia masih tergolong tinggi, hal ini bila tidak diupayakan pengendalianya akan menimbulkan banyak masalah. Di Indonesia dari tingkat partisipasi anak usia sekolah baru mencapai 53% meskipun wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun telah dicanangkan oleh pemerintah. Dibanding negara tetangga, tingkat partisipasi pendidikan kita tergolong rendah. Hongkong misalnya tahun 1995 telah mencapai 95%, Korea Selatan 88% dan Singapura telah mencapai 95 %.
          1.2.               Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
Dengan jumlah total populasi sekitar 250 juta penduduk, Indonesia adalah negara berpenduduk terpadat nomor empat di dunia. Komposisi etnis di Indonesia amat bervariasi karena negeri ini memiliki ratusan ragam suku dan budaya. Meskipun demikian, lebih dari separuh jumlah penduduk Indonesia didominasi oleh dua suku terbesar.
Dua suku terbesar ini adalah Jawa (41 persen dari total populasi) dan suku Sunda (15 persen dari total populasi). Kedua suku ini berasal dari pulau Jawa, pulau dengan penduduk terbanyak di Indonesia yang mencakup sekitar enam puluh persen dari total populasi Indonesia. Jika digabungkan dengan pulau Sumatra, jumlahnya menjadi 80 persen total populasi. Ini adalah indikasi bahwa konsentrasi populasi terpenting berada di wilayah barat Indonesia. Propinsi paling padat adalah Jawa Barat (lebih dari 43 juta penduduk), sementara populasi paling lengang adalah propinsi Papua Barat di wilayah Indonesia Timur (dengan populasi hanya sekitar 761,000 jiwa)
PERTUMBUHAN POPULASI INDONESIA
          Tingkat pertumbuhan populasi Indonesia antara tahun 2000 dan 2010 adalah sekitar 1.49 persen per tahun. Pertumbuhan tertinggi terjadi di propinsi Papua (5.46 persen), sementara pertumbuhan populasi terendah terjadi di propinsi Jawa Tengah (0.37 persen). Program Keluarga Berencana (KB) dikoordinasi oleh institusi pemerintah, yaitu Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program KB dimulai pada tahun 1968 semasa pemerintahan presiden Suharto dan sampai saat ini masih diteruskan oleh presiden2 penerusnya. Program ini adalah strategi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia karena pertumbuhan populasi yang rendah akan menyebabkan tingkat PDB per kapita yang lebih tinggi, yang juga akan meningkatkan pendapatan, tabungan, investasi serta menurunkan tingkat kemiskinan. Pertumbuhan populasi diperkirakan sebesar sekitar 1.04 persen pada tahun 2012.
Menurut proyeksi yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan menilik populasi absolut Indonesia di masa depan, maka negeri ini akan memiliki penduduk lebih dari 250 juta jiwa pada tahun 2015, lebih dari 270 juta jiwa pada tahun 2025, lebih dari 285 juta jiwa pada tahun 2035 dan 290 juta jiwa pada tahun 2045. Baru setelah 2050 populasi Indonesia akan berkurang. Menurut proyeksi PBB pada tahun 2050 dua pertiga populasi Indonesia akan tinggal di wilayah perkotaan. Sejak 40 tahun yang lalu Indonesia sedang mengalami sebuah proses urbanisasi yang pesat makanya sekarang sekitar separuh dari jumlah total penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Proses ini menunjukkan perkembangan positif bagi perekenomian Indonesia karena urbanisasi dan industrialisasi akan membuat pertumbuhan ekonomi lebih maju dan menjadikan Indonesia negeri dengan tingkat pendapatan menengah ke atas.
Oleh karena melesatnya pertambahan penduduk maka dari itu terpengaruh lah kedalam lingkungan pemunkiman yang padat dan tidak teratur, menurut saya pemukiman diIndonesia beragam tipe, dari pemukiman padat penduduk yang tiap rumah tiap rumah hampir tidak mempunyai halaman masing-masing, jarak antar tetangga hanya dibatasi oleh tembok saja dan aksesnya pun harus melalui gang yang sempit , contohnya seperti dijakarta saat ini yang menurut saya sudah padat sekali. Lalu kemudian pemukiman yang mulai ramai contohnya di tempat tinggal saya, yang dahulu merupakan tempat yang sepi dan masih banyak sekali kebun hutan yang pada akhir-akhir ini sudah mulai padat, dikarenakan sawah – sawah disana banyak yang dialh fungsikan menjadi kontrakan ataupun rumah-rumah, yang pada akhirnya menimbulkan limbah rumah tangga yang kotor sehingga sawah disekitarnyapun ikut tercemar lalu pemilik sawah berpasrah dengan menjual sawahnya untuk dijadikan pemukiman. Dan sampai saat ini anak – anak jaman sekarang disana sulit sekali untuk menemukan lahan untuk bermain dan membutuhkan lapangan yang luas. Yang ketiga, pemukiman yang masih sangat asri contohnya didaerah luar pulau jawa, yang tingkat kependudukannya masih sepi dan mata pencahariannya masih bercocok tanam, udaranya sejuk, masih sederhana. Berbeda sekali dengan pemukiman atau residences perumahan – perumahan elit yang gaya arsitektur modern, yang bertempat tinggal disana memntingkan keperluan pribadi, atau menjalani hdiup dengan sendiri- sendiri, tidak ada sosialisasi antar tetangga. Yang terakhir adalah pemukiman kumuh yang contohnya berada dibantaran sungai atau pinggir rel kereta api yang membangun rumah seadanya tidak mendapatkan izin dari pemerintah, dan dilihatnyapun tidak indah sama sekali, ini merupakan PR tersendiri untuk pemerintah bertindak tegas dan adil untuk masalah ini.
          1.3.               Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan
Tingkat pendidikan disuatu daerah difaktorkan oleh tingkat pertumbuhan penduduknya juga, karena jika pertumbuhan penduduk yang sangat pesat sulit untuk mengatur dan mengelola siswa –siswa yang ingin mengenyam pendidikan, maka dari itu pertumbuhan penduduk harus didampingi oleh pembangunan sekolah – sekolah dan banyaknya tenaga pengajar untuk pendidikan. Disamping hal itu pemerintah harus sudah matang menyiapkan strategi sistem pembelajaran yang efektif dan terpusat agar setiap siswa memperoleh standar pendidikan yang diterapkan oleh pemerintah. Tenaga pengajar yang professional sangat diperlukan untuk jalannya belajar mengajar dan tenaga pengajar yang berpengalaman dalam memulai bimbingan belajar.
         1.4.                Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan Dengan Lingkungan Hidup.
Sudah saya bahas sebelumnya, dengan tingkat pertumbuhan kependudukan yang tinggi memicu resiko banyaknya terjangkit penyakit yang ringan sampai yang berat. Mengapa demikian, karena dari keteledoran manusia itu sendiri yang tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan, misalnya dari hal kecil saja membuang sampah ke sungai menyebabkan banjir dijakarta dan bermukim dibantaran sungai yang menyebabkan sungai menjadi sempit, maka terjadilah banjir dan banjir itu membawa banyak sekali penyakit seperti penyakit kulit, diare, DBD, malaria, dan masih banyak lagi. Belum lagi terbatasnya fasilitas – fasilitas yang tidak memadai yang kotor menimbulkan banyak penyakit.
Padatnya penduduk menjadi faktor utama tidak adanya lahan untuk fasilitas-fasilitas umum seperti taman, tempat bermain anak, dll menyebabkan anak pada akhir ini lebih suka bermain dirumah (game) dan hp dibandingkan beramain diluar. Padatnya kotapun jadi topik utama dalam hal ini, gas emisi pembuangan kendaraan bermotor menyebabkan CO2 meningkat dan limbah industri mengancam penipisan lapisan ozon yang menyebabkan efek rumah kaca atau radiasi matahari yang kuat menjadi bencana untuk umat manusia. Penyakit yang timbul adalah TBC, Paru – paru basah, gangguan saluran pernapasan, infuenza dll.
          1.5.               Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan
Dari segi ekonomi dan gizi pertambahan penduduk dan pemerataan dana bantuan pemerintah jika tidak tepat pada sasaran menyebabkan masalah serius pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dana bantuan untuk kehidupan sehari-hari maupun balita mereka yang sangat butuh akan gizi setimbang. Dari mulai banyaknya penduduk dan lahan pekerjaan yang sedikit menyebabkan pengangguran yang hebat belum lagi masalah ekonomi negara seperti dollar yang terus meningkat dan terus menerus turunnya nilai tukar rupiah itu mengakibatkan perusahaan –perusahaan swasta yang terpaksa memcat para pegawainya karena pemasukan dan pengeluaran tidak stabil, belum lagi tingkat pendidikan yang rendah menjadi alasan utama masyarakat untuk mencari pekerjaan yang layak untuk mereka. Dari situlah muncul penyakit baru, mental masyarakat yang bergantung pada dana bantuan ataupun sosialisasi dari pihak – pihak yang menyalurkan bantuan, mereka jadi malas dan hanya meminta-minta saja. Berbeda dengan keluarga dari kalangan tidak mampu yang sudah mempunyai keluaga dan benar membutuhkan bantuan sedangkan keluarga dan anak-anak mereka sedang mengalami kelaparan apalagi anaknya yang sedang terjangkit gizi buruk. Hal inipun menjadi pr tersendiri untuk pemerintah dalam menangani kasus ini.
          1.6.               Kemiskinan dan Keterbelakangan
Dari topik yang saya bahas diatas tadi, tingkat pendidikan yang rendah, tingkat pengangguran yang tinggi dan tidak meratanya dana bantuan ataupun APBN yang sudah direncanakan dan sudah cair namun dana tersebut menajdi dana siluman dan tidak mencapai target yang dituju. Hal itu menjadi dasar kemiskinan didunia termasuk diIndonesia yang tingkat pendapatan perkapitanya digolongkan rendah. Itu membuktikan bahwa sistem pemerintahan dinegara tersebut mengalami keterbelakangan. Belum lagi pejabat yang lebih mementingkan urusan pribadinya ketimbang masyarakat padahala mereka adalah wakil dari rakyat yang secara langsung mempunyai jabatan tetapi sikap dan perilaku mereka lebih keji dari seorang pemfitnah dan pembunuh. Maka dari itu mental untuk para pemimpin harus dibentuk lebih dalam lagi agar menjadi pemimpin yang arif dan taat pada aturan dan perundang-undangan. Tidak bisa dielakkan lagi kemiskinan menjadi dasar keterbelakangan suatu negara dan menjadi bukti sistem pemerintahan yang bobrok.





2.    ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
IPTEK adalah singkatan dari ‘ilmu pengetahuan dan teknologi, yaitu suatu sumber informasi yang dapat meningkatkan pengetahuan ataupun wawasan seseorang dibidang teknologi. Dapat juga dikatakan, definisi IPTEK ialah merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan teknologi, baik itu penemuan yang terbaru yang bersangkutan dengan teknologi ataupun perkembangan dibidang teknologi itu sendiri.
-          Ilmu adalah pemahaman mengenai suatu pengetahuan, yang mempunyai fungsi untuk mencari, menyelidiki, lalu menyelesaikan suatu hipotesis. Ilmu juga yaitu merupakan suatu pengetahuan yang sudah teruji akan kebenarannya.

-          Pengetahuan adalah suatu yang diketahui ataupun disadari oleh seseorang yang didapat dari pengalamannya. Pengetahuan juga tidak dapat dikatakan sebagai suatu ilmu karena kebenarannya belum teruji. Pengetahuan muncul disebabkan seseorang menemukan sesuatu yang sebelumnya belum pernah dilihatnya.

-          Teknologi adalah suatu penemuan melalui proses metode ilmiah, untuk mencapai suatu tujuan yang maksimal. Atau dapat diartikan sebagai sarana bagi manusia untuk menyediakan berbagai kebutuhan atau dapat mempermudah aktifitas.

             2.1.            Keberlanjutan Pembangunan
Keberlanjutan Pembangunan atau Pembangunan Berkelanjutan adalah proses pembangunan lingkungan yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Pembangunan berkelanjutan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas
Pembangunan berkelanjutan mempunyai beberapa faktor pendukung antara lain, SDM, SDA, IPTEK, serta niat dan kemauan.
Pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual. Dalam pandangan ini, keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Masalah lingkungan tidak semakin ringan namun justru akan semakin berat. Dengan kondisi tersebut maka pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan ditingkatkan kualitasnya dengan dukungan penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas, sumberdaya manusia yang berkualitas, perluasan penerapan etika lingkungan serta asimilasi sosial budaya yang semakin mantap.
Dengan demikian, Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam.
          2.2.               Mutu Lingkungan Hidup dengan Resiko
Mengerti mutu dari lingkungan hidup ini merupakan hal yang penting karena untuk menentukan sebuah lingkungan yang aman nyaman dan kondusif memerlukan perlakuan yang sangat bermanfaat untuk lingkungan. Mengapa saya bilang sangat penting karena jika pengelolaan terhadap lingkungan tidak dilakukan dengan baik akan mengancam masalah lingkungan yang sangat serius dan mengakibatkan lingkungan menjadi tercemar hingga tak layak untuk dihuni oleh umat manusia.
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
Lingkungan hidup yang kita pijaki ini selalu dikaitkan dan dibayang-bayangkan dengan resiko, karena alam mempunyai kesetimbangan yang normal sampai manusia itu sendiri yang merusaknya. Jadi setiap tindakan yang kita ambil yang melibatkan lingkungan, berarti anda siap untuk mengambil resikonya, sebagai contoh menebang liar pohon-pohon tanpa mendapat izin dari pemerintah akan ditindak pidana dan akan mendapat hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak hanya yang menebang tapi masyarakat disekitarnyapun akan mengalami dampak yang dialaminya, seperti erosi, banjir, pemanasan global. Maka dari itu kita membutuhkan kesadaran setiap individu yang akan saya bahas pada sub bab berikut ini.
            2.3.             Kesadaran Lingkungan
Dari mutu lingkungan yang dikaitkan dengan resiko maka timbullah pertanyaan, bagaimana memperbaikinya?, bagaimana mengulang kembali?, jawabannya adalah hanya penyesalan dan kesadaran. Dari pertanyaan diatas bahwa kesadaran akan lingkungan sangatlah penting dilakukan agar setiap manusia memiliki tenggang rasa pada lingkungan dan menerapkan cinta lingkungan.
Melindungi lingkungan bukan hanya suatu komitmen untuk generasi yang akan datang, tetapi ini juga  merupakan kebutuhan komersil perusahaan guna mengembangkan dan memenuhi kewajiban sah mereka.
Dalam diskusi tentang kesadaran lingkungan ini, suatu perusahaan yang memiliki catatan lingkungan yang buruk, mereka hanya dapat merusak reputasi mereka.
Perusahaan tersebut harus memenuhi kewajiban sah dan moral mereka. Hal ini dilakukan dengan cara:
-          Mengatur dan menekankan standar pengontrolan dan pengolahan sampah;
-          Memastikan oli dan zat kimia disimpan di area yang telah dibendungi;
-          Mengatur dan menekankan prosedur pengangkutan untuk bahan-bahan berasun dan kimia;
-          Membangun prosedur kerja aman dan penanganan untuk produk yang berpotensi
 menyebabkan polusi
-          Memenuhi perundang-undangan dan ijin khusus.
-          Kita dapat sangat merusak lingkungan dengan tidak mengendalikan polusi tersebut dan
           dengan tidak mengikuti standar dan prosedur.
Untuk mengenali bagaimana kita dapat membantu meningkatkan dan mengendalikan kerusakan lingkungan, kita akan mendiskusikan tentang:
Jenis polusi dan akkibatnya terhadap lingkungan;
Langkah dasar guna melindungi lingkungan area kerja kita; dan
Peraturan dasar guna membantu mencegah bahan pengotor dari pencemaran lingkungan.
-          meningkatkan penanganan material;
-          meningkatkan pengendalian penyimpanan; dan melakukan pelatihan tambahan.
Jenis-jenis polusi
Ada tujuh kategori polusi umum. Ketujuh kategori tersebut, adalah:
bising, seperti suara yang tidak diinginkan di sekitar area kerja;
-          sampah, seperti tiap bahan bekas, merupakan zat-zat yang perlu dibuang;
-          polusi tanah, seperti tiap tumpahan atau kontaminasi tanah di area kerja;
-          polusi air, yang disebabkan oleh tindakan membiarkan racun, zat berbahaya atau pengotor
            masuk ke air atau air tanah yang terkontrol:
-          polusi udara, seperti debu, gas/asap atau penyemprotan di dalam area kerja;
-          gangguan, yang bisa berupa tindakan atau kelalaian yang menggangu kenyamanan atau  
            kualitas kehidupan; dan
-          getaran, yang disebabkan oleh penggunaan tempat dan peralatan dan bisa merusak struktur,
            bangunan atau formasi alam..
-          Kita juga dapat mengalami pengaruh yang sangat kuat terhadap lingkungan area kerja.  
            Perusahaan dapat merancang bangunan, strategi dan prosedur guna mengendalikan polusi
            tetapi jika kita tidak mengikuti proses dan prosedur yang berlaku, maka kerusakan lingkungan
            yang parah dapat terjadi.
Kesadaran akan menjaga lingkungan hidup bisa diterapkan seja usia dini dan dilakukan oleh semua umur agar terciptanya ruang lingkup yang asri.  Dari hal kecil saja dapat membuat perubahan besar pada lingkungan. Bisa juga melalui sosialisasi yang dilakukan oleh ketua lingkungan setempat untuk saling bergotong royong bekerja bakti untuk membersihkan lingkungan sekitar agar terhindar dari jangkitan berbagai penyakit. Pada sekolah – sekolahpun harus sudah diterapkan sistem piket dan kerja bakti minimal seminggu sekali agar tertanam jiwa cinta lingkungan pada setiap murid-murid. Tidak hanya dilingkungan sekitar namun lingkungan yang sedang kita pijaki dimanapun kita berada harus menjaga lingkungan untuk kepentingan bersama.




Banyak berbagai cara untuk menjaga lingkungan, baik udara tanah maupun air.
1.          Konservasi Tanah
a.      Strip-croppingn
Strip-cropping adalah salah satu cara melindungi tanah dari kerusakan. Caranya dengan menanamkan tanaman pangan semusim secara berselang-seling dengan tanaman hijau pada suatu lahan.
b.      Contour farming
Contour-farming adalah cara menanam tanaman mengikuti bentuk tanah, seperti lereng. Cara ini digunakan untuk mengurangi erosi dan bahaya longsor. Contour-farming ini sebenarnya hamper sama dengan cara terasering
c.       Terasering
Terasering adalah cara yang hamper sama dengan Contour-farming, perbedaannya  sebenarnya hanya dari bentuknya. Terasering dilakukan pada tempat bentuknya lereng-lereng, sedangkan Contour-farming dilakukan pada lahan yang landai.
Cara perlindungan tanah berbentuk Terasering ini telah banyak diterapkan di Indonesia. Banyak daerah di Indonesia yang memiliki kontur tanah seperti lereng sehingga dapat menggunakan terasering sebagai bentuk perlindungan tanah dari bahaya erosi dan longsor. Seperti di daerah Nusa Peninda, Bali.
d.      Cara lain
Selain menggunakan cara konservasi yang telah dijelaskansebelumnya masih ada beberapa cara untuk melindungi tanah dari kerusakan, antara lain sebagai berikut :
§  Penambahan tanaman tumbuhan tanah seperti kacang-kacangan untuk mengurangi baaya erosi.
§  Penanaman rumput pada lahan kering berlereng.
§  Penggunaan bahan organic seperti pupuk organic ataupun sisa-sisa tanaman yang diletakkan di atas tanah sehingga tanah dapat menyerap air.
§  Menanam kembali tanah yang gundul dengan pohon hijau yang pohon ini dapat digunakan sebagai upaya untuk mengurangi bahaya terjadinya erosi.
Tujuan konservasi tanah antara lain adalah
·         Mencegah kerusakan tanah oleh erosi dan aliran permukaan
·         Memperbaiki tanah yang rusak/kritis
·         Mengamankan dan memelihara produktivitas tanah agar tercapainya produksi setinggi-tingginya delam waktu yang tidak terbatas.
·         Meningkatkan produktivitas lahan usaha tani.

2.          Konservasi Air
Konservasi lingkungan air berkaitan dengan menghemat penggunaan air dalam keidupan sehari-hari :
§  Jangan menggunakan air yang digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari secara berlebihan
§  Guna mengatasi kelangkaan jumlah air, buatlah sebuah sumur serapan untuk menampung air hujan yang nantinya dapat dipergunakan sebagai kebutuhan hidp sehari-hari.
§  Buatlah sebuah alat pengontrol volume penggunaan air sehingga kita mampu mengontrol jumlah air yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari
§  Untuk melestarikan lingkungan air, buatlah sebuah kerjasama antara kita, pemerintah, pelaku industri. Kita dan pelaku industri harus mencoba memelihara lingkungan ini dengan sebaik mungkin.  Lalu pemerintah haruslah bertindak tegas terhadap adanya pelanggaran.
§  Seperti halnya konservasi tanah, lakukan konservasi air dengan penanaman kembali pohon-pohon pada kawasan yang telah gundul. Kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi bahaya erosi.
§  Jika pelaku industri akan membuka sebuah kawasan industri, jauhilah daerah serapan air sehingga ekosistem air tidak terganggu.
3.          Konservasi Udara
                Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadi kerusakan lingkungan udara beberapa diantaranya adalah :
§  Barang-barang penghasil gas kimia digunakan seperlunya.
§  Penggunaan kendaraan bermotor secara berlebihan dikurangi.
§  Sekarang di Jakarta telah dijalankan program satu hari tanpa berkendaraan di kawasan tertentu untuk mengatasi terjadinya kerusakan lingkungan udara.
§  Penyaring udara untuk menyaring udara digunakan.
§  Pohon hijau ditanam di sisi jalan raya untuk gerakan penghijauan sehingga pohon tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk meyerap polusi.
§  Suatu kerja sama antara pelaku industri dengan pemerintah perlu dijalani. Sebagai pekau industry tidak boleh membuat polusi udara sembarangan. Maka, membuat sebuah saluran penyaring udara. Sementara itu, pemerintah harus membuat sebuah tindakan tegas jika terjadi perusakan terhadap lingkungan udara.
4.          Konservasi Keanekaragaman Hayati
      Konservasi keanekaragaman hayati dilakukan untuk mengatasi kerusakan ekosistem mahluk hidup yang diakibatkan perilaku manusia diantaranya terjadi erosi, banjir, dan tanah longsor.
      Pemerintah sekarang telah mencanangkan program peduli lingkungan dengan membuka sebuah kawasan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati. Pada kawasan ini kita tidak diperbolehkan merusak ekosistem yang terdapat di dalamnya. Orang yang merusak tempat tersebut akan mendapatkan hukuman.
      Kawasan perlindungan terhadap tumbuh-tumbuhan dan ekosistem yang terdapat di dalamnya disebut dengan cagar alam. Adapun kawasan perlindungan terhadap hewan-hewan langka disebut dengan suaka margasatwa.
             2.4.            Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan
Di sini terdapat tiga elemen penting yang berkaitan dengan pembangunan :
-          Pembangunan sebagai suatu proses
Pembangunan sebagai suatu proses, artinya bahwapembangunan merupakan suatu tahap yang harus dijalani olehsetiap masyarakat atau bangsa. Sebagai contoh, manusia mulai lahir, tidak langsung menjadi dewasa, tetapi untuk menjadi dewasa harus melalui tahapan-tahapan pertumbuhan. Demikian pula, setiap bangsa harus menjalani tahap-tahap perkembangan untuk menuju kondisi yang adil, makmur, dan sejahtera.

-          Pembangunan sebagai suatu usaha untuk meningkatkan pendapatan perkapita
Sebagai suatu usaha, pembangunan merupakan tindakan aktif yang harus dilakukan oleh suatu negara dalam rangka meningkatkan pendapatan perkapita. Dengan demikian, sangat dibutuhkan peran serta masyarakat, pemerintah, dan semua elemen yang terdapat dalam suatu negara untuk berpartisipasiaktif dalam proses pembangunan. Hal ini dilakukan karena kenaikan pendapatan perkapita mencerminkan perbaikan dalam kesejahteraan masyarakat.

-          Peningkatan pendapatan perkapita harus berlangsung dalam jangka panjang
Suatu perekonomian dapat dinyatakan dalam keadaan berkembang apabila pendapatan perkapita dalam jangka panjang cenderung meningkat. Hal ini tidak berarti bahwa pendapatan perkapita harus mengalami kenaikanterus menerus. Misalnya, suatu negara terjadi musibah bencana alam ataupunkekacauan politik, maka mengakibatkan perekonomian negara tersebut mengalami kemunduran. Namun, kondisi tersebut hanyalah bersifat sementara yang terpenting bagi negara tersebut kegiatan ekonominya secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun.
Beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi antara lain :
-          Faktor Sumber Daya Manusia
Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.
Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.
-          Faktor Sumber Daya Alam
Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut. Sumber daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat memengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).
-          Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian
-          Faktor Budaya
Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.

-          Sumber Daya Modal
Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.  Sementara itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
Pertumbuhan ekonomi disekitar lingkungan perumahan mutiara gading timur 2 yang sebelumnya hanya ada beberapa rumah saja dan masih terdapat banyak lahan yang kosong, seiring berjalannya waktu semakin bertambah pesat pertumbuhan ekonominya. Sekarang sudah dibangun lagi beberapa rumah, ruko-ruko, serta fasilitas-fasilitas lainnya, seperti kolam renang dan gor bulu tangkis. Dengan dibangunnya Columbus Water Park semakin banyak pengunjung yang datang serta semakin banyak pula yang berjualan disekitar kolam renang tersebut.
Para pengunjung yang datang tidak hanya orang-orang yang bertempat tinggal di sekitar mutiara gading timur 2 saja tetapi juga yang datang dari luar perumahan mutiara gading timur 2. Apalagi setiap hari libur, semakin banyak saja orang-orang yang datang untuk berbelanja ataupun sekedar untuk bermain saja.
Sasaran utama pembangunan ekonomi dalam konsep pengembangan ekonomi lokal ini adalah meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja yang tersedia, yang diperoleh dari pengembangan potensi ekonomi yang ada pada suatu masyarakat. Karena dengan peningkatan jumlah dan jenis peluang kerja yang tersedia tersebut, dalam proses jangka panjang, akan memicu terjadinya peningkatan produktivitas dan kesejateraan suatu masyarakat. Untuk mencapai peningkatan jumlah dan jenis peluang kerja tersebut, masyarakat suatu daerah harus mampu untuk mengambil suatu inisiatif dalam memikirkan dan mengidentifikasikan potensi-potensi sumber daya yang dimiliki, untuk membangun dan mengembangkan perekonomian daerahnya.
Kesimpulannya adalah lingkungan sangat berpengaruh untuk suatu pembangunan agar pembangunan dilingkungan tersebut menjadi kondusif dan stabil.
            2.5.             Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup Untuk Proses Pembangunan
Untuk mengetahui pencemaran dan perusakan lingkungan untuk suatu pembangunan maka , harus diketahui dulu FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PENCEMARAN LINGKUNGAN
Proses-proses alam, antara lain pembusukan secara biologis, aktivitas gunung berapi, terbakarnya semak-semak, dan halilintar. Pembuatan/aktivitas manusia, seperti:
-          Hasil pembakaran bahan bakar yang terjadi pada industri dan kendaraan bermotor.
-          Pengolahan dan penyulingan bijih tambang mineral dan batubara.
-          Proses-proses dalam pabrik.
-          Faktor Industrialisasi
-          Faktor Urbanisasi




AKIBAT YANG DI TIMBULKAN OLEH PENCEMARAN
1.        Punahnya Spesies
Bahan pencemar lazimnya berbahaya bagi kehidupan biota air dan darat. Berbagai jenis hewanmengelami keracunan, kemudian mati. Berbagai spesies hewan memiliki kekebalan yang tidak sama. Ada yang peka, ada pula yang tahan. Hewan muda, larva merupakan hewan yang pekaterhadap bahan pencemar. Ada hewan yang dapat beradaptasi sehingga kebal terhadap bahan pencemar., adpula yang tidak. Meskipun hewan beradaptasi, harus diketahui bahwa tingkatadaptasi hewan ada batasnya. Bila batas tersebut terlampui, hewan tersebut akan mati.
2.        Peledakan Hama
Penggunaan pestisida dan insektisida dapat pula mematikan predator. Karena predator punah,maka serangga hama akan berkembang tanpa kendali.
3.        Gangguan Keseimbangan Lingkungan
Punahnya spasies tertentu dapat mengibah pola interaksi biologis dalam suatu ekosistem. Rantaimakanan, jaring-jaring makanan dan lairan energi menjadiberubah. Akibatnya, keseimbanganlingkngan terganggu. Daur materi dan daur biogeo kimia menjadi terganggu.
4.        Kesuburan Tanah Berkurang
Penggunaan pestisida dan insektisida dapat berdampak kematian fauna tanah. Hal ini dapatmenurunkan kesuburan tanah. Penggunaan pupuk terus menerus dapat menyebabkan tanahmenjadi asam. Hal ini juga dapat menurunkan kesuburan tanah. Demikian juga dengan terjadinyahujan asam.
5.        Keracunan dan Penyakit
Orang yang mengkonsumsi sayur, ikan, dan bahan makanan tercemar dapat mengalamikeracunan. ada yang meninggal dunia, ada yang mengalami kerusakan hati, ginjal, menderitakanker, kerusakan susunan saraf, dan bahkan ada yang menyebabkan cacat padaketurunanketurunannya.
6.        Pemekatan Hayati
Proses peningkatan kadar bahan pencemar melewati tubuh makluk dikenal sebagai pemekatan hayati (dalam bahasa Inggrisnya dikenal sebagai biomagnificition).
7.        Terbentuknya Lubang Ozon dan Efek Rumah Kaca
Terbentuknya Lubang ozon dan terjadinya efek rumah kaca merupakan permasalahan globalyang dirasakan oleh semua umat manusia. Hal ini disebabkan karena bahan pencemar dapattersebar dan menimbulkan dampak di tempat lain.



CARA MENGATASI PENCEMARAN LINGKUNGAN
Manusia memiliki peranan yang sangat penting untuk mengatasi pencemaran lingkungan yangterjadi akibat ulah manusia sendiri. Beberapa hal yang dapat dilakukan manusia untuk mengatasi pencemaran lingkungan akan diuraikan berikut ini:
1.      Melakukan Penghijauan Salah satu cara mengatasi pencemaran tanah adalah penghijauankembali dengan cara memberi humus tanah, sehingga tanaman kembali subur.
2.      Rotasi Tanaman Rotasi tanaman adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk mempertahankan kesuburan tanah. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menanam jenis tanamanyang berbeda pada tempat yang sama secara bergantian.
3.   Penggunaan Pupuk Seperlunya, penggunaan pupuk buatan seperti urea, ZA, dan NSP yang berlebihan sangat merusak lingkungan karena dapat menyebabkan eutrofikasi dan dapat meningkatkan keasamantanah.Sebaiknya, petani menggunakan pupuk alami, seperti pupuk kompos dan pupuk kandanguntuk mengurangi pencemaran tanah.
4.    Pembuatan Sengkedan, salah satu upaya untuk mengatasi kerusakan tanah karena erosi adalah dengan pembuatan sengkedan di tanah berbidang miring, seperti lereng bukit dan pegunungan.
5.    Reboisasi adalah penanaman kembali lahan-lahan yang gundul. Hal ini dilakukan untuk mengatasi erosi karena akar-akar pohon dapat menyerap air dan menahan tanah agar tidak terbawa air hujan.
6.      Daur Ulang, saat ini banyak sekali produk daur ulang yang bisa dipakai kembali.Pendaur-ulangan sampah-sampah rumah tangga dan sampah dari pasar menjadi pupuk yang dapatdimanfaatkan petani. Biasanya sampah pasar berupa sayur-sayuran yang telah membusuk. Jikadiolah kembali dan ditambah kotoran hewan akan menjadi pupuk alami yang sangat baik untuk tanaman.
            Memang tidak bisa dielakkan lagi bahwa pembangunan akan dikaitkan dengan perusakan dan pencemaran lingkungan, karena pembangunan industri, peluasan lahan pertanian, pembangunan pemukiman mengambil resiko yang besar untuk lingkungan karena dapat merusak dan mencemarkan lingkungan tersebut. Solusinya adalah pembangunan untuk industri, ekonomi, dan yang lainnya harus dibarengi dengan konservasi alam atau lingkungan, perbaikan hutan – hutan dengan menanam pohon atau reboisasi dan serta menindak tegas soal perundang-undangan yang menyangkut tentang lingkungan.






BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari pembahasan yang telah saya buat, dapat disimpulkan bahwa pembangunan Ekonomi, Teknologi, Pendidikan, dan Permukiman yang baik adalah tingkat SDM yang juga baik dan tanpa merusak lingkungan sekitar maupun berdampak pada masyarakat yang tinggal di area pembangunan. Dengan menerapkan IPTEK manusia dapat lebih mudah dalam membangun sebuah teknologi untuk kedepannya dalam pembangunan dan mampu bersaing dengan negara lain dan menciptakan keamanan dan kenyamanan dilingkungan sekitar dan menerapkan sistem cinta lingkungan, menjaga, dan melestarikan alam sekitar.
  

DAFTAR PUSTAKA
UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Purwanti%2520Widhy%2520Hastuti,%2520S.Pd.,%2520M.Pd./Pencemaran%2520Lingkungan.pdf
http://sosializer.blogspot.co.id/2015/11/perkembangan-penduduk-indonesia-dan.html