MAKALAH
PERTAMBANGAN
DAN INDUSTRI
Disusun oleh :
Langgeng Wibowo
Mata kuliah :
Teori Lingkungan
Dosen : Andi Asnur Pranata M. H
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb
Puji dan Syukur saya panjatkan kehadirat
Allah swt, karena berkat limpahan rahmat, hidayah dan karunia-Nya sehingga saya
dapat menyusun makalah ini dengan baik. Dalam makalah ini, saya akan membahas
mengenai “Pertambangan” dan “Industri”. Shalawat
serta salam tak lupa saya panjatkan kepada junjungan besar kita nabi Muhammad
saw.
Saya juga mengucapkan terimakasih kepada
Bapak Andi Asnur Pranata selaku dosen mata kuliah Teori Lingkungan yang telah
memberikan tugas ini.Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar
pada makalah ini.Oleh karena itu saran serta kritik yang dapat membangun dari
pembaca sangat saya harapkan guna penyempurnaan pada makalah selanjutnya.
Harapan saya semoga makalah ini bisa membantu
menambah wawasan, pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya
dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih
baik.
Demikian makalah ini saya buat, semoga
makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Wassalamualaikum Wr. Wb
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ………………………………………………………………………………………………………………....
DAFTAR ISI
.............................................................................................................................................................................
BAB 1
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG ........…...................................................................................................................................................
BAB 2
PEMBAHASAN
1. PERTAMBANGAN
1.1 Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan ................................................
1.2 Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan ..................................................................................
1.3 Resiko-resiko yang Terjadi Dalam Pembangunan Pertambangan Serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya ............................................................................................................................................................
1.4 Pencemaran Lingkungan dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul Akibat Pembangunan Pertambangan, Serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya …............................................
1.1 Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan ................................................
1.2 Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan ..................................................................................
1.3 Resiko-resiko yang Terjadi Dalam Pembangunan Pertambangan Serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya ............................................................................................................................................................
1.4 Pencemaran Lingkungan dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul Akibat Pembangunan Pertambangan, Serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya …............................................
2. INDUSTRI
2.1 Permasalahan
Lingkungan yang Terjadi Dalam Pembangunan Industri …………………….....
2.2 Resiko Keracunan Bahan Logam atau Metaloid Dalam Pembangunan Industri Serta Cara Mengatasi dan Pecegahannya ………………………………………………………………………………...………..
2.3 Resiko Keracunan Bahan Organik Dalam Pembangunan Industri Serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya ………………………………………………………………………………………………………………..
2.4 Upaya atau Cara Perlindungan Masyarakat yang Ada Di Sekitar Pembangunan Industri...
2.5 Analisis Dampak Lingkungan Terhadap Pembangunan Industri ………………………………......
2.6 Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan Lingkungan ......
2.2 Resiko Keracunan Bahan Logam atau Metaloid Dalam Pembangunan Industri Serta Cara Mengatasi dan Pecegahannya ………………………………………………………………………………...………..
2.3 Resiko Keracunan Bahan Organik Dalam Pembangunan Industri Serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya ………………………………………………………………………………………………………………..
2.4 Upaya atau Cara Perlindungan Masyarakat yang Ada Di Sekitar Pembangunan Industri...
2.5 Analisis Dampak Lingkungan Terhadap Pembangunan Industri ………………………………......
2.6 Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan Lingkungan ......
BAB 3
PENUTUP
KESIMPULAN
........................................................................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR PUSTAKA
BAB
1
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Indonesia merupakan negara kepulauan yang
mempunyai potensi sumber daya alamyang melimpah, baik itu sumber daya alam
hayati maupun sumber daya alam non-hayati.Sumber daya mineral merupakan salah
satu jenis sumber daya non-hayati.Sumber daya mineral yang dimiliki oleh
Indonesia sangat beragam baik dari segikualitas maupun kuantitasnya.Endapan
bahan galian pada umumnya tersebar secaratidak merata di dalam kulit bumi.
Sumber daya mineral tersebut antara lain: minyak bumi, emas, batu
bara,perak,timah,dan lain-lain.
Sumber daya itu diambil dandimanfaatkan untuk
meningkatkan kesejahteraan manusia.Sumber daya alam merupakan salah satu modal
dasar dalam pembangunan nasional,oleh karena itu harus dimanfaatkan
sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat denganmemperhatikan kelestarian hidup
sekitar. Salah satu kegiatan dalam memanfaatkan sumber daya alam adalah
kegiatan penambangan bahan galian, tetapi kegiatan penambangan selain
menimbulkan dampak positif juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap
lingkungan hidup terutama perusahaannya,bentang alam,berubahnya estetika
lingkungan, habitat flora dan fauna menjadi rusak, penurunan kualitas
tanah,penurunan kualitas air atau penurunan permukaan air tanah, timbulnya debu
dankebisingan.
Sumber daya mineral yang berupa endapan bahan
galian memiliki sifat khususdibandingkan dengan sumber daya lain yaitu biasanya
disebut wasting assets ataudiusahakan ditambang, maka bahan galian tersebut
tidak akan “tumbuh” atau tidak dapat diperbaharui kembali. Dengan kata
lain industri pertambangan merupakan industridasar tanpa daur, oleh karena itu
di dalam mengusahakan industri pertambangan akanselalu berhadapan dengan sesuatu
yang serba terbatas, baik lokasi, jenis, jumlahmaupun mutu materialnya.
Keterbatasan tersebut ditambah lagi dengan
usahameningkatkan keselamatan kerja serta menjaga kelestarian fungsi lingkungan
hidup. Dengan demikian dalam mengelola sumberdaya mineral diperlukan penerapan
sistempenambangan yang sesuai dan tepat, baik ditinjau dari segi teknik maupun
ekonomis,agar perolehannya dapat optimal (Prodjosoemanto, 2006 dalam Ahyani,
2011).
BAB
2
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
1. PERTAMBANGAN
Pertambangan adalah rangkaian kegiatan
dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan
dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas). Pertambangan adalah suatu proses menggali
cadangan bahan tambang yang berada dalam tanah (insitu) secara sistematik dan
terencana, untuk mendapatkan produk yang memiliki nilai ekonomis (berharga) dan
dapat dipasarkan.Sektor pertambangan,
khususnya pertambangan umum, menjadi isu yang menarik khususnya setelah Orde
Baru mulai mengusahakan sektor ini secara gencar. Pada awal Orde Baru,
pemerintahan saat itu memerlukan dana yang besar untuk kegiatan pembangunan, di
satu sisi tabungan pemerintah relatif kecil, sehingga untuk mengatasi
permasalahan tersebut pemerintah mengundang investor-investor asing untuk
membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya di Indonesia.
Adanya kegiatan pertambangan ini
mendorong pemerintah untuk mengaturnya dalam Undang-Undang.UU yang berkaitan
dengan kegiatan pertambangan, UU No. 11/1967 tentang Pokok-pokok Pengusahaan
Pertambangan.Dalam UU tersebut pemerintah memilih mengembangkan pola Kontrak
Karya (KK) untuk menarik investasi asing.Berdasarkan ketentuan KK, investor
bertindak sebagai kontraktor dan pemerintah sebagai prinsipal.Di dalam bidang
pertambangan tidak dikenal istilah konsesi, juga tidak ada hak kepemilikan atas
cadangan bahan galian yang ditemukan investor bila eksploitasi berhasil.
Berdasarkan KK, investor berfungsi sebagai kontraktor. Pertambangan dapat didefinisikan sebagai berikut :
1. Pertambangan
adalah kegiatan untuk mendapatkan logam dan mineral dengan cara menggali
gunung, hutan, sungai, dan laut.
2. Pertambangan
adalah kegiatan paling merusak alam dan kehidupan sosial yang dimiliki
masyarakat biasa dan hanya menguntungan orang kaya.
3. Pertambangan adalah lubang besar digali
oleh para pembohong (Mark Twian).
4. Pertambangan adalah industri yang
banyak mitos dan kebohongan
Ada
beberapa fase yang harus dilalui oleh perusahaan sebelum melakukan eksploitasi.
Saat proses tersebut di lalui oleh perusahaan, maka saat itu pula beredar
mitos-mitos pertambangan di masyarakat.
JENIS-JENIS TAMBANG
-
Tambang
terbuka (surface mining) merupakan satu dari dua sistem penambangan yang
dikenal, yaitu Tambang terbuka dan Tambang Bawah Tanah. dimana segala kegiatan
atau aktivitas penambangan dilakukan di atas atau relatif dekat permukaan bumi
dan tempat kerja berhubungan langsung dengan udara luar.
-
Penambangan
Tertutup adalah suatu proses pengambilan suatu jenis barang tambang dengan cara
membuat sumur (penambangan vertikal atau Shaf Mining) atau terowongan
(penambangan horizontal atau Slope Mining) ke dalam lapisan-lapisan batuan
karena lokasi barang tambang jauh di dalam perut bumi.
-
Tambang
Bawah Tanah adalah suatu sistem penambangan yang mengacu pada metode
pengambilan bahan mineral yang dilakukan dengan membuat terowongan menuju
lokasi mineral tersebut, dimana seluruh aktivitas penambangan dilakukan dibawah
permukaan tanah dan tidak berhubungan langsung dengan udara terbuka.
-
Penambangan
bawah laut adalah proses pengambilan migas yang relatif baru dilakukan di dasar
samudra. Lokasi penambangan samudra biasanya berada di sekitar kawasan nodul
polimetalik atau celah hidrotermal aktif dan berada pada kedalaman 1.400 –
3.700 meter di bawah permukaan laut.
-
Pertambangan
Rakyat adalah suatu usaha pertambangan bahan-bahan galian dari semua golongan yang
dilakukan oleh rakyat setempat yang bertempat tinggal di daerah bersangkutan dan
dikelola secara kecil-kecilan atau secara gotong royong dengan alat sederhana
untuk mata pencaharian sendiri.
1.1 Permasalahan Lingkungan Dalam
Pembangunan Pertambangan.
Masalah-masalah
lingkungan dalam pertambangan dapat dijelaskan dalam berbagai macam hal.
Berikut adalah masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan:
1. Menurut jenis yang dihasilkan
di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan
gas bumi, logam-logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang. Dan bahan-bahan organik seperti batu bara, batu-batu berharga seperti intan, dan sebagainya.
gas bumi, logam-logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang. Dan bahan-bahan organik seperti batu bara, batu-batu berharga seperti intan, dan sebagainya.
2. Pembangunan dan pengelolaan
pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan
bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
3. Pengembangan dan pemanfaatan hasil
bumi harus secara bijaksana baik itu untuk
keperluan ekspor maupun penggunaan dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
keperluan ekspor maupun penggunaan dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
4. Pencemaran lingkungan sebagai
akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan
oleh faktor kimia, faktor fisik dan faktor biologis. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengaruh yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan karena CO yang sangat berpengaruh untuk udara, pencemaran tekanan panas tergantung dari pada suhu dan kelembaban.
oleh faktor kimia, faktor fisik dan faktor biologis. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengaruh yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan karena CO yang sangat berpengaruh untuk udara, pencemaran tekanan panas tergantung dari pada suhu dan kelembaban.
5. Melihat ruang lingkup
pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari
pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pada lingkungan, maka perlu adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pada lingkungan, maka perlu adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
6. Dalam pertambangan dan
pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi,
produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta dalam penjualannya tidak lepas dari bahaya seperti kebakaran, pencemaran lingkungan sehingga mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta dalam penjualannya tidak lepas dari bahaya seperti kebakaran, pencemaran lingkungan sehingga mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
1.2 Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan.
Sumber
daya bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk
tercapainya pembangunan.Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang
terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit
kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
Penggunaan
ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan
mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas
pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih
luas.Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik lokal maupun secara lebih
luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan,
dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan
pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem
lebih mudah daripada memperbaikinya.
Dalam
pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan
dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin.Harus tetap diingat bahwa
generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil hasil bumi.
Good
Mining Practice adalah suatu kegiatan pertambangan yang mentaati aturan, dan terencana
dengan baik, menerapkan teknologi yang sesuai yang berlandaskan pada
efektifitas dan efisiensi, melaksanakan konservasi bahan galian, mengendalikan
danmemelihara fungsi lingkungan, menjamin keselamatan kerja, mengakomodir
keinginan danpartisipasi masyarakat, menghasilkan nilai tambah, meningkatkan
kemampuan dankesejahteraan masyarakat sekitar serta menciptakan pembangunan
yang berlanjutan.
Beberapa ciri Good Mining
Practice antara lain:
1. Penerapan
prinsip konservasi dan nilai lindung lingkungan.
2. Kepedulian terhadap K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
3. Meciptakan nilai tambah bagi pengembangan wilayah dan masyarakat sekitar.
4. Kepatuhan terhadap hukum dan perundangan yang berlaku.
5. Menggunakan standarisasi keteknikan dan teknologi pertambangan yang tepat dalam aktifitasnya.
6. Pengembangan potensi dan kesejahteraan masyarakat setempat terutama dari optimalisasi dan konversi pemanfaatan mineral.
7. Menjamin keberlanjutan kegiatan pembangunan setelah periode pascatambang (mine closure)
8. Memberikan benefit yang memadai bagi investor.
2. Kepedulian terhadap K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
3. Meciptakan nilai tambah bagi pengembangan wilayah dan masyarakat sekitar.
4. Kepatuhan terhadap hukum dan perundangan yang berlaku.
5. Menggunakan standarisasi keteknikan dan teknologi pertambangan yang tepat dalam aktifitasnya.
6. Pengembangan potensi dan kesejahteraan masyarakat setempat terutama dari optimalisasi dan konversi pemanfaatan mineral.
7. Menjamin keberlanjutan kegiatan pembangunan setelah periode pascatambang (mine closure)
8. Memberikan benefit yang memadai bagi investor.
1.3 Resiko-resiko yang Terjadi Dalam Pembangunan Pertambangan Serta Cara
Mengatasi dan Pencegahannya.
Usaha
pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya.Kecelakaan-kecelakaan
yang sering terjadi dan berakhir dengan kematian, terutama pada tambang-tambang
yang lokasinya jauh dari tanah.Pertambangan sering tercatat sebagai salah satu
pekerjaan yang berbahaya (khususnya batubara).Setiap tahunny, di masukkan dalam
daftar pekerjaan paling berbahaya.Para penambang setiap hari selalu menghadapi
banyak resiko kecelakaan di tempat kerja.Baik itu jatuh, tertimpa benda-benda,
ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan karena bahan
tambang.Oleh karena itu tindakan-tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan,
misalnya memakai pakaian pelindung saat bekerja dalam pertambangan seperti helm
pelindung, boot, baju kerja, dan lain-lain.
Beberapa resiko penyebab kecelakaan
di pertambangan:
- Perilaku
dari pekerja -
Bekerja di Ketinggian
- Komunikasi yang buruk - Ruang Sempit
- Interaksi dengan kendaraan - Api
- Penggunaan Bahan Peledak - Mengangkat suatu Objek
- Listrik - Tanah tidak stabil (longsor)
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, peningkatan keselamatan di pertambangan terus didorong. Meski efisiensi berjalan terus, pelaku usaha diminta tidak mengabaikan standar keselamatan.Dari hasil pengawasan secara administrasi dan fungsional, serta evaluasi atas laporan perusahaan, selama 2014 ada 48 orang cedera ringan, 78 orang mengalami cedera berat, dan 32 orang meninggal akibat kecelakaan di tambang. Untuk menekan angka kecelakaan di tambang, perlu penerapan tata kelola yang baik.
- Komunikasi yang buruk - Ruang Sempit
- Interaksi dengan kendaraan - Api
- Penggunaan Bahan Peledak - Mengangkat suatu Objek
- Listrik - Tanah tidak stabil (longsor)
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, peningkatan keselamatan di pertambangan terus didorong. Meski efisiensi berjalan terus, pelaku usaha diminta tidak mengabaikan standar keselamatan.Dari hasil pengawasan secara administrasi dan fungsional, serta evaluasi atas laporan perusahaan, selama 2014 ada 48 orang cedera ringan, 78 orang mengalami cedera berat, dan 32 orang meninggal akibat kecelakaan di tambang. Untuk menekan angka kecelakaan di tambang, perlu penerapan tata kelola yang baik.
Dalam rangka menghindari
terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem
baik itu berada dalam lingkungan pertambangan ataupun berada di luar lingkungan
pertambangan, maka perlu adanya pangawasan lingkungan terhadap:
1. Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2. Kecelakaan pertambangan.
3. Penyehatan lingkungan pertambangan.
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
1. Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2. Kecelakaan pertambangan.
3. Penyehatan lingkungan pertambangan.
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
Perusahaan
tambang harus memperhatikan secara serius aspek keselamatan dengan meningkatkan
kompetensi, pengawas, dan pengelolaan keselamatan sesuai regulasi yang ada.
1.4 Pencemaran Lingkungan dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul Akibat Pembangunan Pertambangan Serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya.
Dampak dari pertambangan adalah
tercemarnya lingkungan dan kerusakan lingkungan yang di akibatkan karena adanya
pertambangan dan berakibat juga terhadap pekerja maupun penduduk
disekitar pertambangan. Beberapa contoh
pencemaran dari Pertambangan :
1. Debu, bahan kimia, asap-asap beracun,
logam- logam berat dan radiasi, dapat menyebabkan berbagai
penyakit bagi para pekerja. Rusaknya paru-paru yang di sebabkan oleh debu dari batuan dan mineral adalah salah satu dari masalah kesehatan yang banyak ditemukan. Contohnya debu dari batubara, yang menyebabkan penyakit
paru-paru hitam (black lung diseases). Jumlah debu yang terlalu banyak menyebabkan paru-paru dipenuhi dengan cairan dan timbulnya pembengkakan. Tanda-tanda dari kerusakan
paru-paru akibat terpapar debu, antara lain:
a) Napas
yang terlalu
pendek
b) Batuk-batuk yang mengeluarkan dahak kuning atau hijau ( disebabkan lendir dari paru-paru)
c) Sakit leher
d) Sakit dada
e) Kurangnya nafsu makan
f) Rasa lelah
b) Batuk-batuk yang mengeluarkan dahak kuning atau hijau ( disebabkan lendir dari paru-paru)
c) Sakit leher
d) Sakit dada
e) Kurangnya nafsu makan
f) Rasa lelah
2. Pencemaran air;
3. Pencemaran udara dari pabrik-pabrik peleburan
yang dibangun dekat dengan daerah pertambangan. Karena beberapa pertambangan ada yang memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,
biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini
mengakibatkan rusaknya lapisan ozon.
Beberapa kerusakan lingkungan yang disebabkan karena pembangunan
pertambangan:
1. Pembukaan lahan secara luas dalam masalah ini biasanya
investor membuka lahan besar-besaran, ini menimbulkan pembabatan hutan di area
tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban
jiwa. Sedikitnya ialah terjadi penyakit yang mengganggu saluran pernafasan.
2. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui. Hasil petambangan
merupakan Sumber Daya yang tidak dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk
masa-masa yang akan datang.
3. Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi tidak
nyaman. Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat
memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan
warga.
4. Pembuangan
limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya. Seperti di kali, sungai, maupun laut. Limbah tersebut
tak jarang dari sedikit tempat pertambangan. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sektor
perairan dan mengakibatkan penyakit pencernaan.
2. PERINDUSTRIAN
Industri
adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah
jadi atau barang jadi menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya,
termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Dengan demikian,
industri merupakan bagian dari proses produksi. Bahan-bahan industri diambil
secara langsung maupun tidak langsung, kemudian diolah, sehingga menghasilkan
barang yang bernilai lebih bagi masyarakat. Kegiatan proses produksi dalam
industri itu disebut dengan perindustrian.
Sebagai
negara agraris, peranan industri dalam perekonomian Indonesia dengan sejarah
perkembangannya tidaklah begitu amat berarti. Di zaman dahulu, kalaupun
beberapa penduduk menggunakan industri kerajinan sebagai salah satu mata
pencaharian. Peranannya hanya sekedar untuk tambahan penghasilan atau pekerjaan
sambilan. Biasanya malah lebih berupa kerajinan yang bertendensi artistik
daripada kewiraswastaan; atau lebih berupa aspek kerja budaya daripada
komersial.
Jadi, hal
itu sangat berbeda dari saat ini atau masa sekarang. Pertanian justru tidak
mendapat respek yang mendalam, namun maufakturinglah yang diunggulkan. Padahal,
kebutuhan akan bahan pangan terus meningkat. Maka seharusnyalah kita tidak
mengesampingkan peran pertanian di Indonesia. Apalagi lahan di Indonesiapun
terpampang luas di seluruh Nusantara.
PEMBAGIAN
INDUSTRI di INDONESIA
Industri (perindustrian) di
Indonesia merupakan salah satu komponen perekonomian yang penting.
Perindustrian memungkinkan perekonomian kita berkembang pesat dan semakin baik,
sehingga membawa perubahan dalam struktur perekonomian nasional.
Perindustrian
dapat dibagi menurut jumlah tenaga kerja, tingkat produksi dan jenis
kegiatannya.
1. Penggolongan industri menurut jumlah
tenaga kerja
(a) Industri kecil :
industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari 10 orang, misalnya industri
rumah tangga.
(b) Industri menengah
: industri yang menggunakan tenaga kerja antara 10 – 50 orang. a sudah besar,
misalnya dalam bentuk CV dan PT.
(c) Industri besar :
industri yang menggunakan lebih dari 50 orang, dan antara pemimpin perusahaan
dan karyawannya tidak saling mengenal. Modal usaha jauh lebih besar dan
penjualan hasil produksinyapun lebih luas.
2. Penggolongan industri menurut
tingkat produksi
(a) Industri berat :
penggunaan mesin untuk produksi alat-alat berat.
(b) Industri ringan :
Penggunaan mesin untuk memproduksi barang jadi.
(c) Industri dasar : Industri yang
menggunakan mesin-mesin untuk memproduksi bahan baku atau bahan pendukung bagi
indutri lainnya.
(d) Industri rumah tangga
:Industri yang menghasilkan kerajinan tangan.
3. Penggolongan industri menurut jenis
kegiatannya.
(a) Aneka industry :
Industri yang menghasilkan macam-macam barang keperluan masyarakat.
(b) Industri logam
dasar : Mengolah logam dan produksi dasar.
(c) Industri kimia
dasar : Mengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
(d) Industri kecil :Industri
dengan jumlah tenaga kerja dan modal sedikit dengan teknologi sederhana.
2.1 Permasalahan Lingkungan Dalam
Pembangunan Industri
Pembangunan
industri di satu sisi memberikan perubahan yang berdampakterhadap sosial
ekonomi masyarakat namun di sisi lain juga membawa perubahanyang berdampak
negatif, dampak negatif tersebut antara lain
terjadinya pencemaran terhadap lingkungan sekitar industri seperti polusi air bersih, polusikebisingan
suara, dan polusi udara. Selain pencemaran lingkungan dampaknegatif yang
terjadi antara lain adanya Dampak negatif terhadap pencemaranlingkungan seperti
polusi air, polusi udara, polusi tanah, dan lain-lain yangmembahayakan
kelangsungan hidup semua makhluk. Berbagai upaya telahdilakukan baik oleh pihak
perusahaan sendiri maupun Pemerintah Daerah untukmemperkecil resiko pencemaran
lingkungan yang diakibatkan oleh aktifitasindustri.
1. Pencemaran Air Bersih Upaya yang telah dilakukan dalam
mengurangi atau memperkecilterjadinya resiko pencemaran linkungan memang tidak
sepenuhnya menjaminuntuk tidak adanya masalah pencemaran lingkungan. Pencemaran
lingkungan terjadi mengenai air sumur penduduk yang terkontaminasi dengan
limbah yang berasal dari perusahaan. Kapasitas limbah yang
cukup banyak sementara kualitasdan kapasitas penampung limbah kurang
memadai akibatnya limbahmenyerapdalam tanah sampai ke air sumur masyarakat.
2. Polusi Kebisingan SuaraSelain pencemaran terhadap air
sumur penduduk, pencemaran juga terjadiakibat kebisingan suara yang dihasilkan
oleh aktifitas produksi yangmelebihi batas. Salah satu cara menguranginya adalah dengan melakukan perbaikankualitas
bangunan agar dapat menurunkan intensitas bising dan menambah pepohonan di
sekitar pabrik.
3. Polusi UdaraPencemaran lingkungan yang juga terjadi
adalah polusi udara,dimanapolusi tersebut berasal dari kegiatan mesin-mesin
produksi pabrik yang pembuangan limbah asapnya melalui cerobong perusahaan, terutama perusahaanyang
dalam produksi lebih banyak melakukan kgiatan pembakaran. Selainpolusiudara
dihasilkan dari kegiatan industri, polusi udara juga terjadi akibat
banyaknyatruk-truk perusahaan yang berkapasitas besar keluar masuk pabrik
untukmengangkut hasil produksi perusahaan, hal ini yang kemudian jalan mudah
rusakdan menimbulkan debu-debu tebal di jalan.
2.2 Resiko Keracunan Bahan Logam atau Metal yang terjadi pada
Industrialisasi, serta Pencegahannya
Banyak
pekerja yang dalam melakukan kegiatan pekerjaannya rentan terhadap bahaya bahan
beracun. Terutama para pekerja yang bersentuhan secara langsung maupun tidak
langsung dengan bahan beracun. Bahan beracun dalam industri dapat dikelompokkan
dalam beberapa golongan, yaitu: (1) senyawa logam dan metalloid.
(2) bahan pelarut
(3) gas beracun
(4) bahan karsinogenik
(5) pestisida.
Suatu bahan atau zat dinyatakan sebagai racun apabila
zat tersebut menyebabkan efek yang merugikan pada yang menggunakannya. Hal ini
dapat dilihat berdasarkan keterangan sebagai berikut.
Pertama, suatu bahan atau zat,
termasuk obat, dapat dikatakan sebagai racun apabila menyebabkan efek yang
tidak seharusnya, misalnya pemakaian obat yang melebihi dosis yang
diperbolehkan.
Kedua, suatu bahan atau zat,
walaupun secara ilmiah dikategorikan sebagai bahan beracun, tetapi dapat
dianggap bukan racun bila konsentrasi bahan tersebut di dalam tubuh belum
mencapai batas atas kemampuan manusia untuk mentoleransi.
Ketiga, kerja obat yang tidak
memiliki sangkut paut dengan indikasi obat yang sesungguhnya dianggap sebagai
kerja racun.
Bahan atau zat beracun pada
umumnya dimasukkan sebagai bahan kimia beracun, yaitu bahan kimia yang dalam
jumlah kecil dapat menimbulkan keracunan pada manusia atau makhluk hidup
lainnya. Pada umumnya bahan beracun, terutama yang berbentuk gas, masuk ke
dalam tubuh manusia melalui pernapasan dan kemudian beredar ke seluruh tubuh
atau menuju organ tubuh tertentu.
Bahan beracun tersebut dapat
langsung mengganggu organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru dan lainnya,
tetapi zat beracun tersebut juga dapat berakumulasi dalam tulang, darah, hati,
ginjal atau cairan limfa dan menghasilkan efek kesehatan dalam jangka panjang.
Pengeluaran zat beracun dari dalam tubuh dapat melalui urine, saluran
pencernakan, sel epitel dan keringat.
Klasifikasi Toksisitas
Untuk
mengetahui apakah suatu bahan atau zat dapat dikategorikan sebagai bahan yang
beracun (toksik), maka perlu diketahui lebih dahulu kadar toksisitasnya.
Menurut Achadi Budi Cahyono dalam buku “Keselamatan Kerja Bahan Kimia di
Industri” (2004), toksisitas adalah ukuran relatif derajat racun antara satu
bahan kimia terhadap bahan kimia lainnya pada organism yang sama. Sedangkan
Depnaker (1988) menyatakan bahwa toksisitas adalah kemampuan suatu zat untuk
menimbulkan kerusakan pada organism hidup.
Kadar racun suatu zat danyatakan
sebagai Lethal Dose-50 (LD-50), yaitu dosis suatu zat yang dinyatakan dalam
milligram bahan per kilogram berat badan, yang dapat menyebabkan kematian pada
50% binatan percobaan dari suatu kelompok spesies yang sama.
Selain LD-50 juga dikenal istilah
LC-50 (Lethal Concentration-50), yaitu kadar atau konsentrasi suatu zat yang
dinyatakan dalam milligram bahan per meter kubik udara (part per million/ppm),
yang dapat menyebabkan 50% kematian pada binatang percobaan dari suatu kelompok
spesies setelah binatang percobaan tersebut terpapar dalam waktu tertentu.
Efek dan Proses Fisiologis
Efek toksik
akut berkolerasi secara langsung dengan absorpsi zat beracun. Sedangkan efek
toksik kronis akan terjadi apabila zat beracun dalam jumlah kecil diabsorpsi
dalam waktu lama yang apabila terakumulasi akan menyebabkan efek toksik yang
baru.
Secara fisiologis proses masuknya
bahan beracun ke dalam tubuh manusia atau makhluk hidup lainnya melalui
beberapa cara, yaitu: (1) Inhalasi (pernapasan), (2) Tertelan, (3) Melalui
kulit. Bahan beracun yang masuk ke dalam tubuh tersebut pada akhirnya masuk ke
organ tubuh tertentu melalui peredaran darah secara sistemik.
Organ tubuh yang terkena racun di
antaranya adalah paru-paru, hati, susunan syaraf pusat, sumsum tulang belakang,
ginjal, kulit, susunan syaraf tepi, dan darah. Organ tubuh yang sangat penting tersebut
akan dapat mengalami kerusakan dan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya
jika terkena racun.
Pertolongan Korban
Apabila di
suatu indutri terdapat pekerja yang menjadi korban terkena bahan beracun, maka
perlu segera dilakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), yang secara
garis besar sebagai berikut:
1. Apabila bahan beracun terhirup maka korban segera dibawa ke lingkungan yang berudara bersih.
2. Apabilan bahan beracun masuk ke dalam mata maka mata korban segera dicuci dengan air bersih yang mengalir secara terus menerus selama 5 – 10 menit.
3. Meminumkan karbon aktif kepada korban untuk menurunkan konsentrasi zat beracun dengan cara adsorpsi.
4. Meminumkan air bersih kepada korban untuk pengenceran racun.
5. Meminumkan susu kepada korban untuk menetralkan dan mengadsorpsi asam atau basa kuat dan fenol.
6. Untuk memperlambat atau mengurangi pemasukan racun maka dapat diberikan garam laksansia (hanya boleh dilakukan oleh paramedis) yang akan merangsang peristaltik dari seluruh saluran pencernakan sebagai efek osmotik akan memperlambat absorpsi air dan membuat racun terencerkan.
7. Jika keracunan sudah agak lama maka korban dibuat muntah untuk mengosongkan lambung, dengan pemberian larutan NaCl (garam dapur) hangat. Tetapi hal ini tidak diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau keracunan deterjen, bensin, BTX (benzene, toluene, xylene), CCl4.
8. Korban segera dibawa ke klinik kesehatan.
1. Apabila bahan beracun terhirup maka korban segera dibawa ke lingkungan yang berudara bersih.
2. Apabilan bahan beracun masuk ke dalam mata maka mata korban segera dicuci dengan air bersih yang mengalir secara terus menerus selama 5 – 10 menit.
3. Meminumkan karbon aktif kepada korban untuk menurunkan konsentrasi zat beracun dengan cara adsorpsi.
4. Meminumkan air bersih kepada korban untuk pengenceran racun.
5. Meminumkan susu kepada korban untuk menetralkan dan mengadsorpsi asam atau basa kuat dan fenol.
6. Untuk memperlambat atau mengurangi pemasukan racun maka dapat diberikan garam laksansia (hanya boleh dilakukan oleh paramedis) yang akan merangsang peristaltik dari seluruh saluran pencernakan sebagai efek osmotik akan memperlambat absorpsi air dan membuat racun terencerkan.
7. Jika keracunan sudah agak lama maka korban dibuat muntah untuk mengosongkan lambung, dengan pemberian larutan NaCl (garam dapur) hangat. Tetapi hal ini tidak diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau keracunan deterjen, bensin, BTX (benzene, toluene, xylene), CCl4.
8. Korban segera dibawa ke klinik kesehatan.
Dengan lebih mewaspadai bahaya
bahan beracun yang ada di sekitarnya, diharapkan para pekerja dapat terhindar
dari bahaya keracunan bahan beracun tersebut. Dan dengan mengetahui langkah
pertolongan pertama pada kecelakaan diharapkan korban yang terkena bahan
beracun dapat diselamatkan dari bahaya yang tidak diinginkan.
2.3 Resiko Keracunan Bahan Organis pada Industrialisasi serta
cara Pencegahannya
Kemajuan
industri selain membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan
masyarakat dan berkurangnya pemgangguran juga mempunyai dampak negatif yang
harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan
sekitarnya dan para pekerja di industri. Salah satu industri tersebut
adalah industri bahan-bahan organik yaitu metil alkohol, etil alkohol dan
diol.
Tenaga kerja
sebagai sumber daya manusia adalah aset penting dari kegiatan industri,
disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi
dari bahaya-bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya.
Metil alkohol dipergunakan
sebagai pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam sintesa bahan-bahan kimia untuk
denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku. Pekerja-pekerja di industri
demikian mungkin sekali menderita keracunan methanol. Keracunan tersebut
mungkin terjadi oleh karena menghirupnya, meminumnya atau karena absorbsi
kulit. Keracunan akut yang ringan ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala,
dan penglihatan kabur, Keracunan sedang dengan gejala sakit kepala yang
berat, mabuk , dan muntah, serta depresi susunan syaraf pusat, penglihatan
mungkin buta sama sekali baik sementara maupun selamanya. Pada keracunan yang
berat terdapat pula gangguan pernafasan yang dangkal, cyanosis, koma,
menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan bahkan dapat mengalami kematian
yang diseabkan kegagalan pernafasan. Keracunan kronis biasanya terjadi
oleh karena menghirup metanol keparu-paru secara terus menerus yang
gejala-gejala utamanya adalah kabur penglihatan yang lambat laun mengakibat kan
kebutaan secara permanen.
Nilai Ambang Batas (NAB) untuk
metanol di udara ruang kerja adalah 200 ppm atau 260 mg permeterkubik
udara.
Etanol atau etil alkohol
digunakan sebagai pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa
bahan-bahan lain. Dan untuk membuat minuman keras. Dalam pekerjaan-pekerjaan
tersebut keracunan akut ataupun kronis bisa terjadi oleh karena meminumnya,
atau kadang-kadang oleh karena menghirup udara yang mengandung bahan tersebut,
Gejala-gejala pokok dari suatu keracunan etanol adalah depresi susunan saraf
sentral.Untunglah di Indonesia minum minuman keras banyak dihindari oleh
pekerja sehingga ”problem drinkers” di industri-industri tidak ditemukan,
NAB diudara ruang kerja adalah 1000 ppm atau 1900 mg permeter kubik.
Keracunan-keracunan oleh
persenyawaan-persenyawaan tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang sangat
jarang, oleh karena makin panjang rantai makin rendah daya racunnya.
Simptomatologi , pengobatan, dan pencegahannya hampir sama seperti untuk
etanol.
Seperti halnya etanol ,
persenyawaan persenyawaan yang tergolong diol mengakibatkan depresi
susunan saraf pusat dan kerusakan-kerusakan organ dalam seperti ginjal, hati
dan lain lain. Tanda terpenting keracunan adalah anuria dan narcosis.
Keracunan akut terjadi karena meminumnya, sedangkan keracunan kronis disebabkan
penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut. Pencegahan-pencegahan antara
lain dengan memberikan tanda-tanda jelas kepada tempat-tempat penyimpanan
bahan tersebut.
Keracunan toksikan tersebut
diatas tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai melebihi
Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standart dilakukan secara ketat.
2.4 Cara Perlindungan Masyarakat dari Pembangunan Industri
Masyarakat
yang ada disekitar perusahaan industri memiliki hak untuk dilindungi dari
dampak maupun pengaruh buruk yang ditimbulkan dari perusahaan industri
tersebut.seperti pencemaran air, udara ,tanah,makanan dan hal lainya yang
mungkin disebabkan oleh limbah industri tersebut.
Semua perusahaan industri harus
memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dimana segala macam
hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa
meracuni.
Untuk maksud
tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah
dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa
yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau
dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga uadara/uap yang keluar
bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang
mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan,
penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut
menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umunya
didasarkan atas faktor-faktor:
a. Bahaya
tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b. Besarnya
biaya agar secara ekonomi tidak merugikan
c. Derajat
efektifnya cara yang dipakai
d. Kondisi
lingkungan setempat
Selain oleh bahan bahan buangan,
masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena
produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen
harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit dari
hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan
produk-produk ini perlu pengujian telebih dahulu secara seksama dan teliti
apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan masyarakat dari
bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industi adalah tugas
wewenang Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini
Lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya
ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen umumnya bagi
kepentingan masyarakat secara luas.
Persentase penyebab kecelakaan
kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana
alam), selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi
syarat dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk
mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima
perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas.
Sebab-Sebab terjadinya
Kecelakaan: Ada dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan.
1) tindakan
yang tidak aman
2) kondisi
kerja yang tidak aman
Orang yang mendapat kecelakaan
luka-luka sering kali disebabkan oleh orang lain atau karena tindakannya
sendiri yang tidak menunjang keamanan kecelakaan sering terjadi yang
diakibatkan oleh lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah dengan
menghilangkan hal – hal yang menyebabkan kecelakan.
Beberapa contoh tindakan yang
tidak aman:
a. Memakai
peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
b. Memakai
alat atau peralatan dengan cara yang salah
c. Tanpa
memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan
atau pelindung kepala
d. Bersendang
gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat
perlengkapan lainnya.
e. Sikap
tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tenpat
kerja
f. Membuat
gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain
mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui pekerjaan
tersebut.
2.5 Analisis Dampak Lingkungan pada Pembangunan Industri
Analisis
dampak lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian
mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang
direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan
keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL
ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan
pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan
hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di
Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang “Izin
Lingkungan Hidup” yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal.
Analisa
dampak lingkungan atau yang biasa disingkat AMDAL adalah salah satu studi yang
mengidentifikasi, mempredikasi, menginterpretasi dan mengkomunikasi pengaruh
dari suatu kegiatan manusia, khususnya suatu proyek pembangunan fisik, terhadap
lingkungan.
Tujuan
dilaksanakan AMDAL adalah untuk memperkecil pengaruh negatif atau pengaruh
positif dari kegiatan manusia terhadap lingkungan. Dalam pelaksanaannya
sebaiknya digunakan metodologi AMDAL yang tepat. Pendekatan yang terlalu sulit
atau terlalu sederhana sebaiknya dihindarkan.
1. Faktor waktu dalam AMDAL
Waktu yang
diperlukan untuk penyusunan AMDAL sangat berbeda, untuk proyek yang penting
sering kali diperlukan data sekitar 2 – 3 tahun. Sedangkan untuk penyusunan
laporan biasanya memakan waktu tergantung pada besar kecilnya proyek, dapat 18
– 24 bulan, tetapi dapat juga pendek 3 – 6 bulan atau sangat panjang lebih dari
2 tahun.
2. Prosedur administratif AMDAL
Kerangka administratif pelaksanaan
AMDAL yang akan dijelaskan adalah kerangka umum yang dapat dikembangkan dan
diterapkan menurut spesifikasi tata pengaturan setiap Negara. Prosedur tersebut
dapat digunakan dalam bentuk yang paling sederhana tetapi juga dapat
dikembangkan lebih luas.
3. Pelaku dalam kegiatan AMDAL
Para pelaku yang berperan dalam kegiatan
AMDAL, yang terdiri dari pengambil keputusan, penilai, pelaksana proyek,
penelaan, instansi – instansi pemerintah yang berkepentingan terhadap proyek,
tim penasehat ahli, masyarakat dan badan – badan internasional.
2.6 Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan
Industri
Masalah
utama yang dihadapi Indonesia saat ini adalah banyaknya jumlah
pengangguran terbuka dalam periode beberapa tahun terakhir ini terus meningkat.
Selain itu masalah yang dihadapi Indonesia adalah pendapatan perkapita yang
masih rendah dibandingkan dengan negara berkembang lainnya seperti Thailand dan
Malaysia. Salah satu alternatif yang mengurangi jumlah pengangguran dan
meningkatkan pendapatan adalah dengan mengembangkan sektor yang potensial.
Salah satu sektor yang potensial tersebut adalah sektor industri.
Pembangunan
sektor industri sebagai bagian dari proses pembangunan nasional dalam
meningkatkan pertumbuhan ekonomi telah membawa perubahan terhadap kehidupan
masyarakat. Perubahan tersebut meliputi dampak pembangunan industri
terhadap sosial ekonomi masyarakat dan lingkungan sekitar industri. Dampak
pembangunan industri terhadap aspek sosial ekonomi meliputi mata pencaharian
penduduk dari sektor pertanian menjadi sektor industri dan perdagangan, dampak
lainnya terbukanya kesempatan kerja yang lebih luas baik bagi masyarakat
setempat maupun masyarakat pendatang. Dampak industri terhadap aspek sosial
budaya antara lain berkurangnya kekuatan mengikat nilai dan norma budaya yang
ada karena masuknya nilai dan norma budaya baru yang dibawa oleh masyarakat
pendatang atau migran.
Pembangunan
industri telah memberikan pengaruh secara langsung dan tidak langsung, pengaruh
langsungnya adalah berkurangnya lahan pertanian, sedangkan pengaruh tidak
langsungnya adalah bergesernya mata pencaharian penduduk setempat ke
bidang industri dan jasa/perdagangan. Pengaruh langsung dan tidak langsung
tersebut juga ada yang positif dan negatif. Pengaruh positifnya adalah menciptakan
keanekaragaman kehidupan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru yang dapat
meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sedangkan pengaruh negatifnya adalah
munculnya kecemburuan sosial dari pemuda setempat karena adanya persaingan
dalam mendapatkan pekerjaan. Pengaruh negatif lainnya adalah berkurangnya lahan
pertanian yang menyebabkan petani yang hanya memiliki sedikit lahan dan tidak
memiliki keterampilan serta tingkat pendidikan yang rendah menjadi
tersingkir (Setyawati, 2002).Dalam perkembangannya industri di suatu wilayah
tidak semuanya menonjol. Ada yang lebih menonjol dibandingkan yang lainnya.
Untuk itu, suatu wilayah harus lebih peka dalam menganalisis industri kecil apa
yang seharusnya dikembangkan. Dengan demikian agar pembangunan industri mempunyai
peran yang besar dalam pembangunan wilayah maka investasi di sektor yang dalam
hal ini industri harus diarahkan pada industri yang memiliki keunggulan
komparatif atas yang melakukan spesialisasi. Dengan adanya spesialisasi, maka
keterbatasan dana investasi dapat lebih difokuskan pada industri tertentu.
Selain itu spesialisasi dapat meningkatkan perdagangan karena spesialisasi akan
mengakibatkan surplus di suatu wilayah sehingga surplus tersebut diekspor ke
wilayah lain yang kemudian akan menciptakan perdagangan antar wilayah.
BAB 3
PENUTUP
KESIMPULAN
Adapun yang menjadi kesimpulan
dari penelitian diatas, sebagai berikut :
1. Pembangunan yang mengandalkan teknologi dan industri
dalam mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi seringkali membawa dampak
negatif bagi lingkungan hidup manusia.
2. Pencemaran lingkungan akan menyebabkan menurunnya mutu
lingkungan hidup, sehingga akan mengancam kelangsungan makhluk hidup, terutama
ketenangan dan ketentraman hidup manusia.
3. Adanya pengertian dan persepsi yang sama dalam memahami
pentingnya lingkungan hidup bagi kelangsungan hidup manusia akan dapat
mengendalikan tindakan dan perilaku manusia untuk lebih mementingkan lingkungan
hidup.
4. Kemauan untuk saling menjaga kelestarian dan keseimbangan
lingkungan hidup merupakan itikad yang luhur dari dalam diri manusia dalam
memandang hakekat dirinya sebagai warga dunia.
5. Perkembangan dalam sektor Pertambangan dan Perindustrian
di Indonesia sudah mampu berdiri dan menjalankan fungsinya dengan baik, hal ini
dibuktikan dari pesatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia di sektor pertambangan
dan perindustriannya.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.academia.edu/6741131/DAMPAK_KEBERADAAN_INDUSTRI_TERHADAP_KONDISI_SOSIAL_EKONOMI_MASYARAKAT_SERTA_LINGKUNGAN_SEKITAR_INDUSTRI